Lagi, Dalam Semalam Pelaku Curanmor Gasak Dua Unit Sepeda Motor  

Lagi, Dalam Semalam Pelaku Curanmor Gasak Dua Unit Sepeda Motor  

Medialampung.co.id - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di wilayah Kecamatan Balikbukit, Kabupaten Lampung Barat. Kali ini, dua unit sepeda motor jenis Honda Beat warna biru putih dengan nomor polisi (Nopol) BE 4944 MD dan Yamaha Vega ZR Warna Hitam dengan Nopol BE 6912 YN, berhasil dibawa kabur dari satu tempat kejadian perkara (TKP). 

Dari Informasi yang dihimpun, hilangnya dua unit sepeda motor tersebut diketahui oleh korban yaitu Edi Irawan (42) warga Pekon Sukarame, Kecamatan Balikbukit pada Jumat (15/1) sekira pukul 07.30 WIB. 

Dimana, peristiwa itu bermula pada Kamis (14/1) sekira pukul 20.05 WIB, Korban baru pulang dari rumah orang tuanya di wilayah Pemangku Kurungan Aji, Pekon Sukarame. Selanjutnya korban memasukkan kendaraan sepeda motor honda beat tersebut kedalam dapur dan di dapur itu juga terdapat satu unit sepeda Motor Yamaha Vega ZR .

Kemudian, saat di pagi hari tepatnya Jumat (15/1) sekira pukul 07.30 WIB, saat korban bangun dan pergi dapur seketika itu pula kaget saat melihat dua unit sepeda motor yang terparkir di dapur tersebut telah hilang. 

Dikonfirmasi, Peratin Sukarame Takzim Agussalim membenarkan peristiwa tersebut dan saat ini kasus itu telah ditangani Unit Reskrim Polsek Balikbukit dengan menerjunkan personel kepolisian ke lokasi untuk melakukan penyelidikan di TKP.

“Kejadiannya kemungkinan saat malam hari hingga menjelang subuh, namun korban baru menyadari dua unit sepeda motor tersebut hilang pada pagi hari tadi sekitar pukul 07.30 WIB. Saat masih dalam penyelidikan oleh Polsek Balikbukit,” jelasnya.

Atas peristiwa itu, lanjut dia, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan agar selanjutnya dapat diteruskan ke pihak terkait untuk membuat surat edaran tentang pengaktifan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling).

“Mengingat aksi kriminalitas ini sudah terbilang marak, maka untuk antisipasi kami akan mengaktifkan kembali siskamling, dan kita sudah lapor ke pemerintah kecamatan untuk diteruskan pihak terkait supaya ada surat imbauan untuk menggelar ronda, karena surat itu menjadi dasar kami untuk mendorong masyarakat mengaktifkan kembali siskamling,” kata dia.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan resmi dari Polsek Balikbukit, saat dikonfirmasi via telepon dan WhatsApp Kapolsek AKP Arneis Daely belum merespon.(edi/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: