Kurangnya Volume Fisik – Masalah Pajak Jadi Temuan Dominan Monev DD

Kurangnya Volume Fisik – Masalah Pajak Jadi Temuan Dominan Monev DD

Medialampung.co.id - Kekurangan volume pada pelaksanaan fisik dan belum terbayarkannya pajak dana desa menjadi temuan dominan dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) yang dilakukan oleh tim verifikasi Kecamatan Batuketulis, Kabupaten Lampung Barat. 

Hal demikian disampaikan Ketua Tim Verifikasi sekaligus Sekcam Batuketulis Nusirwan, S.Pd., Ia menyebut, temuan itu terjadi di beberapa pekon, namun selaku tim fasilitator dan pembina pihaknya langsung memberikan bimbingan perbaikan yakni segera mencukupi kekurangan volume fisik serta mendorong agar pemerintah pekon segera membayar pajak terhutang.

“Ya dua poin yang menjadi catatan dalam pelaksanaan monev dana desa dan alokasi dana pekon (ADP) tahap dua ini, terkait kekurangan volume fisik maupun pajak yang belum terbayarkan bukan karena unsur kesengajaan tapi karena kendala teknis saja,” ungkap dia.

Karena itu, terusnya, pembinaan dan pendampingan kepada pemerintah pekon terus ditingkatkan untuk membenahi kesalahan yang ada agar pengelolaan dana desa lebih maksimal. 

“Kami tidak henti-hentinya memberikan akses pembinaan terutama bagi pekon yang ada temuan-temuan dalam penggunaan DD maupun ADP, hal ini untuk menghindari kesalahan yang dapat merugikan, dan jika sudah diperbaiki sejak dini maka tidak akan menimbulkan masalah di kemudian hari,” imbuhnya. 

Selain itu terkait sisi lain dari hasil monev tersebut secara umum penyerapan dana desa tahap II telah berjalan sesuai tahapan termasuk alokasi 8 persen dana desa untuk penanganan Covid-19 dan penyaluran BLT-DD.

“Selain dari dua temuan itu, semuanya sudah berjalan sesuai tahapan dan secara umum seluruh program juga berjalan lancar, termasuk kelengkapan laporan administrasi,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa dana desa yang sangat besar untuk setiap pekon diharapkan agar terkelola dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan  sesuai dengan pendapatan dan belanja pekon tahun anggaran 2021.

“Intinya bagaimana mempertanggungjawabkan keuangan yang telah diserap sesuai dengan kegiatan, dan semuanya harus sesuai dengan RAB yang tertuang dalam APBP,” tandasnya.(edi/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: