KPU Waykanan Tetapkan Jumlah Pemilih Hasil PDPB

KPU Waykanan Tetapkan Jumlah Pemilih Hasil PDPB

Medialampung.co.id - KPU Waykanan menetapkan jumlah pemilih hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) secara Internal 322.645 dalam rakor dan rapat pleno pada Senin (2/8) di Aula Nuwa Demokrasi. 

Hadir Ketua KPU Refki Dharmawan, Anggota KPU I Gede Klipz Darmaja, Doan Endedi, Tri Sudarto, Noprisyah Harianto, Sekretaris dan Jajaran Sekretariat KPU Waykanan. 

Ketua KPU Waykanan Refki Dharmawan mengatakan bahwa rakor PDPB Periode Juli ini adalah tindak lanjut Undang undang No.7/2017, dan Surat Edaran No.366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tentang Perubahan Surat Ketua No.132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 dalam rangka perbaikan dan update data pemilih.

KPU Waykanan berharap kerjasamanya ke instansi terkait guna mensukseskan update Data Pemilih Secara Berkelanjutan. 

Dalam Rapat Koordinasi PDPB Periode Juli 2021 ditetapkan 322.645 Pemilih, dengan 5 pemilih baru dan 50 Pemilih tidak memenuhi syarat yang tersebar di 15 Kecamatan di Kabupaten Waykanan. 

Dikatakan Refki, bahwa PDPB ini memerlukan dukungan lintas sektor, sehingga KPU melakukan upaya koordinasi dengan berbagai pihak untuk memperoleh data pendukung. Namun demikian masyarakat dapat mengecek data dirinya melalui aplikasi CEK DATA PEMILIH. 

Jika ada warga yang mengalami perubahan elemen data kependudukannya seperti Pemilih Baru (masuk 17 tahun atau sudah menikah), Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (Pemilih meninggal, ganda, dibawah umur, pindah domisili, tidak dikenal, menjadi TNI, menjadi Polri, dan bukan penduduk) dapat dilaporkan melalui link http://bit.ly/pemilihwaykanan.(sah/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: