KPU Waykanan Pastikan Gelar 3 Kali Debat Publik

KPU Waykanan Pastikan Gelar 3 Kali Debat Publik

Medialampung.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Waykanan memastikan bakal menggelar 3 kali debat kandidat Pilkada Serentak 2020, hal itu disampaikan oleh Ketua KPU setempat, Refki Dharmawan, S.H, Selasa (20/10).

"Debat publik cabup dan cawabup Waykanan akan digelar 3 kali, dalam PKPU 13 tahun 2020 pasal 59 huruf b yang hadir dalam debat adalah pasangan calon, 2 orang dariĀ  Bawaslu, 4 orang dari tim kampanye pasangan calon dan 5 orang dari KPU, dan pelaksanaan debatĀ  akan disiarkan langsung melalui media sosial resmi KPU Waykanan di aplikasi Facebook," jelas Refki Dharmawan.

Lebih lanjut Refky Menegaskan, bahwa setiap Paslon Bupati dan Wakil Bupati tidak diperbolehkan membawa masa saat debat publik digelar, hal itu dilakukan demi menekan risiko penularan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) saat penyelenggaraan debat publik Paslon Bupati dan Wakil Bupati Waykanan dalam Pilkada Serentak 2020.

"Artinya yang boleh hadir saat debat publik yakni Paslon Bupati dan Wakil Bupati, serta dari Bawaslu, KPU, dan beberapa perwakilan dari tim kampanye masing-masing," tegas Refki.

Sementara itu, dari data yang berhasil dihimpun, debat calon pertama akan digelar pada Rabu (21/10) pukul 19.00 WIB di Aula Mutiara Almer Homestay Baradatu Waykanan, debat kedua akan digelar tanggal (28/10) pukul pada 10.00 WIB di GSG Waykanan, dan debat yang ketiga akan kembali digelar di Aula Mutiara Almer Homestay Baradatu Waykanan pada tanggal (4/11) pukul 19.00 WIB.(wk1/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: