KPU Waykanan Bakal Gelar Debat Publik Kedua

KPU Waykanan Bakal Gelar Debat Publik Kedua

Medialampung.co.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Waykanan akan menggelar Debat Publik kedua yang akan diikuti Pasangan Calon Wakil Bupati.

Pelaksanaan debat publik tersebut akan dilangsungkan pada Rabu 28 Oktober 2020 bertempat di GSG Pemkab Waykanan.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Kabupaten Waykanan Refki Dharmawan melalui sekretaris KPU Arifin melalui siaran rilis yang diterima.

Arifin mengatakan, dalam debat kedua yang diikuti Pasangan calon wakil bupati tersebut yaitu Calon Wakil Bupati nomor urut 1 Dr. Hj. Rina Marlina, M.Si dan Calon Wakil Bupati Nomor Urut 2 Drs. Ali Rahman, MT mengangkat tema “Pelayanan Publik Dan Penyelesaian Persoalan Daerah Di Masa Pandemi” dengan moderator Dr. Didik R. Mawardi, SH, MH.

Calon Wakil Bupati nomor urut 1 Dr. Hj. Rina Marlina, M.Si masih kata Arifin,  akan memaparkan penjabaran visi “Waykanan Berjaya, Religius, Berbudaya, Aman Dan Damai” dan Calon Wakil Bupati Nomor Urut 2 Drs. Ali Rahman, MT akan memaparkan VISI “Waykanan Unggul Dan Sejahtera” dan korelasinya dengan tema debat.

Debat yang dilaksanakan KPU Waykanan ini berpedoman pada ketentuan Pasal 59 Peraturan Komisi Pemilihan Umum No.13/2020, bahwa debat publik hanya dihadiri oleh Pasangan Calon, 2 (dua) orang perwakilan Bawaslu Kabupaten, 4 (empat) orang Tim Kampanye pasangan calon, 5 Anggota KPU Kabupaten.

Dalam pelaksanaan debat nantinya terus Arifin, wajib menerapkan Protokol Kesehatan pencegahan dan juga pengendalian Covid-19 dan nanti di arena debat yaitu GSG Pemkab Waykanan akan dijaga Polri dan TNI untuk mengatur kelancaran debat publik.

Pasangan calon tidak diperkenankan membawa pendukung lebih dari 4 orang, dan sebaliknya Pasangan calon wajib untuk mendorong masyarakat menyaksikan secara live streaming melalui facebook KPU Waykanan yang nantinya akan disiarkan secara tunda di beberapa stasiun televisi lokal. Pungkas Arifin.(wk1/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: