KPU Pesbar Gelar Rakor Persiapan Pilkada di Tengah Pandemi

Medialampung.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) menggelar rapat koordinasi (rakor) persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 dalam kondisi coronavirus disease 2019 (Covid-19) yang dipusatkan di kantor KPU setempat, Rabu (25/6).
Selain dihadiri Ketua KPU Pesbar, Marlini beserta komisioner, dalam kegiatan itu juga dihadiri Kapolres Lambar AKBP Rachmad Tri Hariyadi, S.Ik, M.H., Kacabjari Lampung Barat di Krui, M.Indra Kusuma, S.H, M.H., Plt.Asisten I Setdakab Pesbar Audi Marpi, M.M., Ketua Bawaslu Pesbar Irwansyah beserta anggota, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dilingkungan Pemkab Pesbar.
Ketua KPU Pesbar, Marlini, mengatakan pelaksanaan Pilkada serentak 2020 telah ditetapkan pada 9 Desember mendatang setelah sebelumnya sempat tertunda karena pandemi Covid-19.
Dilanjutkannya tahapan Pilkada tersebut sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) No.5/2020 tentang perubahan ketiga atas PKPU No.15/2019 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota tahun 2020.
"Untuk diketahui dari 270 daerah, ada 230 petahana yang akan kembali maju dalam Pilkada serentak 2020 salah satu di Pesbar ini," katanya.
Karena itu, kata dia, KPU Pesbar mengharapkan kerjasama terhadap semua pihak terkait sehingga pelaksanaan Pilkada di tengah Covid-19 tetap berjalan sukses.
Dalam waktu dekat ini KPU Pesbar juga akan melakukan tahapan pemutakhiran data pemilih. Namun KPU juga mengharapkan adanya solusi terkait dengan protokol kesehatan, mengingat dalam setiap tahapan tentu harus dilakukan sesuai protokol kesehatan.
"Kita juga meminta petunjuk dari Dinas Kesehatan maupun tim gugus tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Pesbar mengenai perlengkapan protokol kesehatan tersebut," katanya.
Mengingat, sampai saat ini anggaran untuk protokol kesehatan dari APBN belum terealisasi. Karena itu diharapkan bisa segera ada solusinya karena dalam waktu dekat KPU Pesbar akan turun kelapangan untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih atau pemutakhiran data.
Pihaknya juga meminta penjelasan dari Bawaslu apakah penyelenggara yang tidak menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker saat tugas itu masuk dalam pelanggaran atau tidak.
"Begitu juga jika ada pemilih yang berstatus ODP, OTG, PDP bahkan terkonfirmasi Covid-19 apakah mereka bisa menyalurkan hak pilihnya atau seperti apa sistemnya kita harap nanti ada solusinya," jelasnya.(yan/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: