Pemkab Lampura Bakal Gelar Shalat Ied di Lapangan Pemda

Pemkab Lampura Bakal Gelar Shalat Ied di Lapangan Pemda

Asisten I Setdakab Lampura Mankodri, S.H, M.M--

LAMPUNG UTARA, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura), akan menggelar Shalat Idul Adha 1443 Hijriyah Tahun 2022 di Lapangan Pemda setempat, Minggu (10/7).

Sekretaris Daerah Kabupaten Lampura diwakili Asisten I Mankodri, S.H, M.M, mengatakan Shalat Hari Raya Idul Adha 1443 H tahun 2022 akan berlangsung di Lapangan Pemda Kabupaten Lampura.

"Shalat Idul Adha akan dilaksanakan di Lapangan Pemda pada Minggu 10 Juli 2022," kata Mankodri didampingi Kadis Kominfo dan Kabag Kesra, Kamis (07/7).

Menurutnya, penentuan waktu tersebut berdasarkan keputusan pemerintah dan tim Rukyatul Hilal Nahdlatul Ulama di bawah koordinasi Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama yang menetapkan Idul Adha 1443 Hijriah jatuh pada Minggu 10 Juli.

BACA JUGA:Sambut Idul Adha, Direktur Radarlampung Group Berbagi di Pesantren Al Firdaus

Selain itu, penetapan shalat Idul Adha digelar pada 10 Juli 2022 berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 668 Tahun 2022 tentang 1 Dzulhijjah dan Pelaksanaan Shalat Idul Adha 1443 Hijriah.

"Keputusan ini harus dipatuhi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Lampura.Karena itu kita akan melaksanakan Shalat sesuai keputusan pemerintah tersebut," ujar Mankodri.

Terkait dengan surat pemberitahuan Sekretaris Daerah bahwa Pimpinan Daerah Muhammadiyah yang akan melaksanakan Shalat Idul Adha 09 Juli 2022, surat tersebut pemberitahuan kepada Forkopimda Plus.

 

"Bahwa tanggal 09 Juli 2022 ada umat muslim yang melaksanakan sholat idul adha. Karena ada surat masuk dari Pengurus Pusat Muhammadiyah Lampung Utara kepada Bupati Lampura. Jadi surat tersebut pemberitahuan terbatas, bukan untuk khalayak," tandasnya.(adk/ozy/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: