KPU Kota Metro Minta Paslon Tak Bawa Massa Pendukung Saat Pengundian Nomor Urut

KPU Kota Metro Minta Paslon Tak Bawa Massa Pendukung Saat Pengundian Nomor Urut

Medialampung.co.id - Menjelang pengundian nomor urut pasangan calon (Paslon) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro Nurris Septa Pratama mengimbau seluruh bakal pasangan calon (Bapaslon) agar tidak membawa massa pendukung atau simpatisan.

Menurutnya, pelaksanaan tahapan Pilkada 2020 khususnya di Bumi Sai Wawai ini harus benar-benar mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

"Pada saat penetapan dan pengundian nomor urut paslon nanti cukup dihadiri oleh paslon maupun liaison officer (LO) nya dan perwakilan partai pengusung,” ujarnya kepada Medialampung.co.id, Selasa (22/9).

Hal itu penting dilakukan mengingat Pilkada 2020 ini dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19, sehingga tidak membuat kerumunan dalam tahapan pilkada demi mencegah terjadinya klaster baru penyebaran COVID-19.

“Selain itu, peserta yang hadir juga harus menggunakan pelindung diri, minimal masker maupun ‘face shield’ serta harus tetap menjaga jarak,” tuturnya.

Septa menambahkan bahwa paslon juga harus turut andil dalam mengatur simpatisannya agar tidak terjadinya penumpukan massa, apalagi sampai tidak mematuhi protokol Covid-19.

“Kita berharap kepada semua pihak yang terkait agar protokol kesehatan Covid-19 ini bisa lebih efektif dalam pelaksanaannya, itu mudah-mudahan bisa dilaksanakan sesuai dengan kewajiban masing-masing,” katanya.

Penetapan paslon Pilkada 2020 bakal dilangsungkan pada 23 September dan pengundian nomor urut pada 24 September 2020. Pemungutan suara akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020. Tercatat, sebanyak empat bapaslon yang diverifikasi KPU untuk berlaga dalam perhelatan lima tahunan tersebut di Kota Metro.

"Dari hasil verifikasi, semua Bapaslon telah memenuhi syarat, dan siap di tetapkan Besok (Rabu) dengan menggelar pleno tertutup di Aula KPU Kota Metro. Keesokan harinya pengundian nomor urut di Hotel Aidia pukul 19.00 WIB," tuturnya.(pip/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: