Kota Bandarlampung Masuk Zona Merah

Kota Bandarlampung Masuk Zona Merah

Medialampung.co.id - Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung, Edwin Rusli, menyampaikan hal itu usai mengikuti acara kegiatan Kick Off Meeting Program Air, Sanitasi, dan Kebersihan untuk Fasilitas Kesehatan (Puskesmas) di Kota Bandarlampung (WASH HCF) oleh Yayasan Konservasi Way Seputih (YKWS) di Ruang Kirana Lantai II Hotel Whiz Prime, Selasa (6/7).

“Hari ini, mulai pagi ini kita berduka karena kita masuk dalam Zona Merah. Tetapi kita tidak akan berlama-lama, target saya kalau bisa seminggu, kita balik lagi ke Zona Oranye,” ujar Edwin Rusli.

Menurut dia, angka kematian yang cukup tinggi di rumah sakit mempengaruhi zona penyebaran Covid-19 di Bandarlampung.

“Angka kematian itu adanya di rumah sakit. Kenapa angka kematian tinggi? Karena dirujuk ke rumah sakit sudah dalam kondisi yang jelek,” ucapnya 

Edwin Rusli menambahkan Dinas Kesehatan akan bekerja sama dengan Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan Protokol Kesehatan Covid-19 terlebih Kota Bandarlampung memperpanjang PPKM Mikro sejak Jumat (25/6).

Ketegasan dari Pemkot untuk pembatasan kegiatan masyarakat sudah ada tapi dalam bentuk imbauan. Kita belum denda uang atau hukuman tapi penyadaran-penyadaran,” jelasnya 

Kementerian Kesehatan merilis asesmen situasi Covid-19 di Kota Bandarlampung per tanggal 4 Juli 2021. Positivity rate per minggu 52,76%, dengan keterisian tempat tidur di rumah sakit atau Bed Occupancy Rate (BOR) per minggu 81,81%.

Data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung per tanggal 5 Juli 2021 menyebutkan penambahan kasus Covid-19 di Kota Bandarlampung sebanyak 15 kasus.

Data tersebut juga mengatakan Kota Bandarlampung berada di Zona Orange dengan akumulasi kasus positif Covid-19 sebanyak 6.407, sembuh 5.839, dan meninggal 376.(jim/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: