Pekon Mekarjaya Salurkan BLT-DD Triwulan II ke 127 KPM

Pekon Mekarjaya Salurkan BLT-DD Triwulan II ke 127 KPM

--

LAMPUNG BARAT, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Pekon Mekarjaya, Kecamatan Gedungsurian, Kabupaten Lampung Barat kembali mendistribusikan, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) triwulan II (April, Mei dan Juni) kepada 127 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Jumat (8/7).

Penyaluran yang dilaksanakan di Balai Pekon tersebut dihadiri Camat M.Agus Setiawan, S.E, M.M., petugas Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa Pendamping Lokal Desa, Ketua Lembaga Himpun Pekon (LHP), dan jajaran aparatur pekon. 

Dalam sambutannya Camat Agus berpesan agar uang bantuan dimanfaatkan sebaik mungkin, tepat guna dan tepat sasaran, seperti dibelanjakan kebutuhan pokok dengan dibelikan sembako atau keperluan yang mendesak lainnya. 

"BLT-DD ini merupakan program pemerintah dalam menanggulangi dampak pandemi Covid-19," terangnya.

BACA JUGA:PC PMII Bandarlampung Gelar FGD Soal Eksistensi Penyebaran Paham Khilafah

Sementara Peratin Dede Suherli, dalam sambutannya mengajak warga membelanjakan uang bantuan khususnya. Seperti membeli sembako atau kebutuhan lainnya, dengan memanfaatkan keberadaan warung-warung dalam lingkup pekon, 

Hal tersebut upaya membantu pergerakan ekonomi masyarakat. Yakni warga yang menekuni usaha warung dapat merasakan dampaknya melalui keuntungan penjualan. 

"Sesuai anjuran pemerintah BLT ini digunakan untuk kebutuhan yang mendesak, seperti kebutuhan dapur, kesehatan, karena itu mari manfaatkan baik mungkin," imbuhnya.

Dede Suherli juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak yang konsisten hadir dalam penyaluran BLT-DD tersebut, hal itu menunjukan kepedulian, tanggung jawab dan kebersamaan saling bahu membahu untuk kemajuan bersama. 

BACA JUGA:Alhamdulillah, Nelayan Tenggelam Berhasil Ditemukan

Dalam kesempatan yang sama, Babinsa Sertu Mirwansyah juga mengimbau masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dari peredaran barang palsu seperti pupuk palsu bahkan Uang Palsu (Upal) yang dapat merugikan masyarakat.

"Keamanan lingkungan harus kita tingkatkan dan masyarakat harus lebih berhati-hati karena di musim sekarang ini ditakutkan justru beredarnya barang palsu seperti pupuk dan beredarnya uang palsu yang akan merugikan kita sendiri," ajaknya.

Sementara Pendamping Desa Heri Yanto menuturkan, BLT-DD ini merupakan realisasi Peraturan Presiden No.104/2021, dan peraturan Menteri Desa PDTT No.7/2021 yang mengatur alokasi penggunaan dana desa, pada tahun 2022. Dimana Anggaran Dana Desa sedikitnya 40 persen untuk BLT. 

 

"Adanya penyaluran BLT-DD tahun ini adalah sebagai bentuk kepedulian pemerintah dalam membantu pemulihan ekonomi masyarakat di tengah dampak wabah Covid-19," tutupnya (r1n/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: