Komitmen Lambar Wujudkan Kabupaten Layak Anak

Komitmen Lambar Wujudkan Kabupaten Layak Anak

[caption id="attachment_23569" align="aligncenter" width="1024"] Pemkab Lambar menggelar rapat koordinasi pembahasan kabupaten layak anak, di Aula Bappeda Lambar Kamis (27/6). Foto Nopriadi[/caption]

Medialampung.co.id, BALIKBUKIT - Pemkab Lampung Barat, berkomitmen untuk mewujudkan sebagai kabupaten layak anak. Wujud keseriusan Pemkab Lambar tersebut dibuktikan dengan terbitnya juga keputusan bupati Lambar nomor B/300/KPTS/III.07/2018, tentang gugus tugas dan tim teknis kabupaten layak anak, setelah sebelumnya terbit peraturan daerah (Perda).

Dalam rangka mempersiapkan penilaian tingkat nasional, Pemkab Lambar melalui Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Lambar menggelar rapat gugus tugas kabupaten layak anak, yang dihadiri oleh Sekkab Lambar Akmal Abdul Nasir, S.H., dengan peserta dinas instansi terkait, KPAI, Forum Anak, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lambar, pihak kepolisian dan peserta lainnya.

Kepala DP2KBP3A Ir. Amirian, MP., mengatakan, kabupaten layak anak merupakan suatu kriteria dalam rangka penilaian terhadap komitmen pemerintah daerah dalam pemenuhan hak anak, dan perlindungan khusus terhadap anak, bagaimama pemenuhan pendidikan, kesehatan, kemudian kondisi lingkungan dari sisi keamanan, serta ada tidaknya lokasi tempat anak-anak bermain dan berekreasi.

”Untuk kegiatan ini, fasiliator dari provinsi memaparkan, apa saja yang harus dilaksanakan guna mewujudkan Lambar sebagai kabupaten layak anak, yang nantinya pada tahun 2020 akan dilakukan penilaian tepatnya minggu kedua bulan Maret hingga awal April, dengan harapan Lambar mendapatkan penghargaan dengan target minimal penghargaan tingkat pratama,” ungkapnya.

Melalui kegiatan rapat tersebut, kata dia, maka seluruh pihak terkait bisa melaksanakan langkah konkrit, untuk terpenuhinya seluruh kriteria yang ditetapkan. Jika nantinya dalam penilaian yang dilakukan secara online target skor terpenuhi maka akan dilakukan verifikasi di lapangam, karenanya memang harus ada persiapan yang matang.

”2020 nanti penilaian dilakukan dengan system melaporkan melalui online di portal yang ditetapkan, dimana kami akan meng-input langkah apa saja yang sudah dilajukan, termasuk dokumentasi dan pendukung lainnya, nantinya secara otomatis akan terlihat skor. Kalau skor diatas 600 itu akan diverifikasi tim pusat, kalau memang di lapangan betul-betul demikian, maka kota akan meraih penghargaan,” pungkasnya. (nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: