Komisi I DPRD Lampung Sosialisasikan Perda No.4/2018

Komisi I DPRD Lampung Sosialisasikan Perda No.4/2018

Medialampung.co.id - Komisi I DPRD Provinsi Lampung lakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung No.4/2018 tentang penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.

Disampaikan Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Yozi Rizal dihadapkan warga Negeri Baru dan Karang Umpu di Kampung Negeri Baru, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Waykanan, Rabu (10/6), sebagai perwakilan rakyat di legislatif, ia menegaskan akan mengawal kepentingan rakyat, khususnya petani karet di Waykanan.

Kegiatan sosialisasi Perda ini diikuti oleh sejumlah Petani karet beserta keluarga dan warga lainnya dengan mengikuti protokol pencegahan Covid-19 seperti menggunakan masker dan cuci tangan sebelum masuk lokasi acara.

Dia pun memilih perkebunan karet PT Perkebunan Nusantara 7 lokasi sebagai lokasi sosialisasi sebagai bentuk perhatiannya kepada petani karet yang sedang menjerit karena anjloknya harga karet.

Selain itu, kata dia, sebagai bentuk aksi agar Pemerintah memperhatikan nasib petani karet, khususnya di Kabupaten Waykanan dimana harga karet yang belum beranjak naik.

“Sengaja saya memilih lokasi sosialisasi Perda No.4/2018 di lahan perkebunan karet agar mendapatkan perhatian Pemerintah bahwa hari ini keluarga petani Karet Waykanan menjerit,” kata Yozi Rizal.

“Dengan (Kondisi) harga komoditas karet yang cenderung menurun dan tak kunjung naik, ini soal ketahanan ekonomi keluarga, keluarga petani,” tandasnya.

Diketahui, harga karet semakin anjlok akibat wabah Corona. Kepala Dinas Industri dan Perdagangan Provinsi Lampung, Satria Alam menyebut, sebelum wabah korona, harga karet Rp8.000/kg.

Namun pada bulan April lalu, kata dia, harga karet dipasaran turun drastis di angka Rp4.000/kg. Menurutnya, naik atau turunnya harga karet dipasaran ditentukan dari bursa yang ada di Singapura dan Jepang.

“Karet merupakan barang bebas, kita tidak bisa mempengaruhi harga, sehingga pasar yang menentukan,” ujar Satria Alam, Selasa, 14 April 2020.(adv/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: