Akhirnya, Gaji ke-13 ASN Tanggamus Cair

Akhirnya, Gaji ke-13 ASN Tanggamus Cair

TANGGAMUS, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Para aparatur sipil negara (ASN) dilingkungan Pemkab Tanggamus gembira. Pasalnya gaji ke-13 yang mereka tunggu tunggu telah dibayarkan. 

Heni, salah seorang ASN ketika dikonfirmasi pada Rabu (6/7) mengatakan, pada hari itu gaji ke-13 miliknya telah masuk ke rekening gaji alias telah cair. 

"Alhamdulillah gaji ke-13 telah cair dan saya sudah terima gaji tersebut," ungkap Pegawai Dinas Kesehatan itu. 

Telah dibayarkannya gaji ke-13 juga benarkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kabupaten Tanggamus, Aan Derajat menurutnya, untuk gaji ke-13 ASN yang bertugas di BKPSDM telah dibayarkan pada hari itu. 

"Gaji telah ditransfer ke rekening masing masing ASN," kata Aan Derajat. 

Ia juga menambahkan selain OPD yang ia pimpin, gaji 13 juga telah dibayarkan pada berbagai OPD lainnya. 

"Tadi saya habis ngobrol dengan Dinas Catatan Sipil, mereka juga sudah terima gaji ke-13," kata Aan Derajat. 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Tanggamus menyambut gembira informasi pembayaran gaji ke-13, Juli mendatang.

Sebab pencairan gaji tersebut akan sangat membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan anak sekolah pada tahun ajaran baru.

Seperti disampaikan salah seorang PNS. Pada tahun ajaran baru ini, ia harus menghitung berbagai kebutuhan secara ketat. Agar uang yang ada cukup untuk membeli berbagai kebutuhan. 

”Begitu dapat informasi kalau gaji ke-13 akan dibayar Juli, ya Alhamdulillah," kata PNS yang anaknya sekolah di SMP ini.

Hal senada disampaikan Putri, ASN di Pemkab Tanggamus. Ia juga berterima kasih kepada pemerintah karena gaji ke-13 bakal dicairkan.

"Ya, mudah-mudahan rencana pembayaran gaji pada Juli dapat direalisasikan," kata Putri, Minggu 26 Juni 2022.

Diketahui, Pemerintah Kabupaten Tanggamus mencairkan gaji ke-13 aparatur sipil Negara (ASN), Juli mendatang.

Sekretaris Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Tanggamus, Andriansyah mengatakan, untuk pembayaran gaji ke-13 tersebut, pemkab menganggarkan dana Rp28 miliar.

 

”Untuk membayar gaji ke-13, Pemkab Tanggamus mengalokasikan anggaran sekitar Rp 28 miliar," kata Andriansyah mewakili Kepala BPKD Tanggamus Suaidi, Sabtu 25 Juni 2022. (ehl)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: