Kodim Bersama Tim Gugus Tugas Tertibkan Prokes di Mall Chandra

Kodim Bersama Tim Gugus Tugas Tertibkan Prokes di Mall Chandra

Medialampung.co.id - Penegakan protokol kesehatan (Prokes) terus dilakukan personil Kodim 0410/KBL bersama dengan tim gugus tugas penanganan covid 19 Kota Bandarlampung menyikapi masih marak penyebaran Covid-19.

Seperti di Mall Chandra yang merupakan Pusat perbelanjaan modern di tengah Kota Bandarlampung  yang berada pada Jl. Pangeran Antasari menjadi salah satu tempat oleh Tim Satgas Terpadu penanganan Covid19 guna menjalankan pengamanan serta penegakan disiplin prokes, Kamis (12/11).

"Petugas gabungan Covid-19 melakukan pengecekan kepada setiap orang yang akan belanja atau berkunjung memasuki Mall Chandra dengan pengukuran suhu tubuh dan mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer serta memberikan sarung tangan plastik."ungkapnya Sertu Tarmidi anggota Kodim 0410/KBL.

Lanjutnya, Bagi pengunjung atau pembeli yang tidak memakai masker, dilarang untuk memasuki Mall Chandra Antasari dan juga para petugas gabungan menghimbau agar tetap menjaga jarak dengan orang lain. 

"Jika ditemukan orang dengan gejala demam atau batuk batuk maka di laksanakan protokol penanganan Covid-19 oleh Tim, selanjutnya dibawa ke Puskesmas atau rumah Sakit terdekat," tutupnya. (*/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: