Kodim 0410-Satgas Penanganan Covid-19 Lakukan Penertiban di Pusat Perbelanjaan

Kodim 0410-Satgas Penanganan Covid-19 Lakukan Penertiban di Pusat Perbelanjaan

Medialampung.co.id - Upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19, Kodim 0410/KBL bersama Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandarlampung melakukan himbauan kepada para pengunjung dan karyawan di Mall Transmart di Jalan Sultan Agung No.283 Kelurahan Wayhalim Permai Kecamatan Wayhalim, Kota Bandarlampung untuk tetap mematuhi protokol Kesehatan, Jumat (30/10).

Para petugas gabungan percepatan penanganan Covid-19 melakukan pengecekan Kepada setiap orang yang akan memasuki Mall Transmart Kemudian di wajibkan memakai masker.

"Mencuci tangan dengan menggunakan sabun, penyemprotan tangan dengan Hand Sanitizer serta menghimbau kepada para pengunjung Mall Transmart agar tetap menjaga jarak fisik dengan orang lain," kata Serda Buyung Susanto.

Pada kesempatan berbeda Danramil 410-04/TKT Kodim 0410/KBL Mayor Inf Sutoto mengatakan jika menemukan pengunjung kondisi tidak sehat langsung dibawa ke rumah sakit terdekat.

“Saat dilakukan pengecekan ke setiap orang yang memasuki Transmart jika ditemukan orang dengan gejala demam atau batuk batuk maka dilaksanakan Protokol Penanganan Covid-19 oleh tim, selanjutnya dibawa ke Puskesmas atau rumah Sakit terdekat," katanya.

Pengunjung Mall, Rudi Hartono mengatakan dengan adanya satuan tugas penanganan Covid-19 ketika memasuki pusat perbelanjaan lebih aman.

"Dengan adanya para bapak petugas penanganan Covid-19 kami merasa lebih nyaman ketika berbelanja," tutupnya. (ded /mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: