Kodim 0410 Lakukan Penertiban Prokes di Pusat Perbelanjaan

Kodim 0410 Lakukan Penertiban Prokes di Pusat Perbelanjaan

Medialampung.co.id - Kodim 0410/KBL bersama  Satgas penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung terus memberikan himbauan edukasi dan penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes) Covid -19 kepada masyarakat di Pusat perbelanjaan seperti Mall Bumi Kedaton, (MBK), Mall Transmart, Dan Indo Grosir Lampung dan Juga Pasar Tradisional Lampung, Minggu (8/11).

Personel satgas yang bertugas di pos pos pemeriksaan dengan melakukan pengecekan suhu badan kepada setiap orang yang akan memasuki Mall serta menghimbau kepada para pengunjung dan pedagang untuk selalu memakai masker serta mematuhi protokol kesehatan dalam mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 di Wilayah Bandarlampung.

Danramil 410-06/Kedaton Mayor Inf Anang Nugroho selaku petugas mengungkapkan bahsanya masih ada pengunjung yang belum mematuhi serta menjalankan Protokol kesehatan.

"Tim gugus tugas Covid-19 terus melakukan upaya untuk memberikan kesadaran agar dapat memutus mata rantai penyebaran virus corona," ungkapnya.

Salah satu warga Labuhan Ratu, Savira usia 30 tahun saat berkunjung ke Mall mengatakan sangat berterimakasih atas keberadaan petugas dalam menertibkan Prokes di pusat perbelanjaan.

"Kami sangat berterimakasih kepada para petugas penanganan Covid-19, karena telah diingatkan kembali untuk menjalankan Protokol kesehatan karena kenyataannya masih ada saja warga yang berfikiran penerapan adaptasi kebiasaan baru sudah sepertinya kondisi normal saja, padahal hingga saat ini Pandemi virus covid-19 masih belum berakhir," ungkapnya. (*/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: