Kodim 0410 Bersama Satgas Covid-19 Tegakkan Disiplin Prokes di Pusat Perbelanjaan

Kodim 0410 Bersama Satgas Covid-19 Tegakkan Disiplin Prokes di Pusat Perbelanjaan

Medialampung.co.id - Masih tingginya angka penyebaran virus Corona di masyarakat saat ini, membuat Satgas terpadu Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung melaksanakan penegakan disiplin Protokol kesehatan di pusat perbelanjaan modern.

Mall Ramayana Ciplaz tepat di Jalan ZA. Pagar Alam Rajabasa menjadi tempat pelaksanaan kegiatan penegakan protokol kesehatan oleh tim Satgas Terpadu penanganan Covid-19, Sabtu, (31/10).

Mayor Inf Anang Nugroho selaku Danramil 410-06/Kedaton mengatakan Petugas gabungan Covid-19 melakukan pengecekan kepada setiap orang yang akan belanja atau berkunjung memasuki Mall Ramayana Ciplaz dengan pengukuran suhu tubuh dan mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer serta memberikan sarung tangan plastik.

"Bagi pengunjung atau pembeli yang tidak memakai masker, dilarang untuk memasuki Mall Ramayana Ciplaz dan juga para petugas gabungan menghimbau agar tetap menjaga jarak dengan orang lain. Jika ditemukan orang dengan gejala demam atau batuk-batuk maka dilaksanakan protokol penanganan Covid-19 oleh tim, selanjutnya dibawa ke puskesmas atau rumah sakit terdekat,” tegasnya. (*/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: