Klaim Kasus Covid Minim, Dinkes Lampura Terapkan 3T dan 4M
Medialampung.co.id - Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara (Lampura), menyatakan sampai hari ini Senin (27/10), belum ada penambahan kasus covid-19, terakhir penambahan kasus covid-19 terjadi pada (20/10) sebanyak 5 kasus.
Dinas Kesehatan Lampura, mengklaim kasus covid-19 diakibatkan oleh penularan antar satu masyarakat satu ke masyarakat lain, yang lebih dominan disebab kan oleh masyarakat yang sering melakukan perjalanan luar kota dan masyarakat yang baru pulang dari rantauan.
Kabid Kesehatan, Dinas Kesehatan Lampura, dr. Dian Mauli mengatakan hingga Selasa (20/10), kasus yg terjadi di Lampura adalah positif sebanyak 171, dan meninggal sebanyak 4 orang.
Kasus covid-19 banyak terjadi di wilayah bagian Kota seperti Kotabumi Selatan dan Kotabumi Utara, karena kesadaran ketertiban kurang dilakukan, seperti menghindari keramaian dan memakai masker.
“Sampai hari ini belum ada penambahan kasus, terakhir terjadi pada Selasa (20/10) sebanyak 5 kasus, dan itu pasiennya sudah mulai diisolasi, ada sebagian yang isolasi mandiri dan ada juga yang isolasi di Islamic Center Kotabumi, tergantung keadaan tempat dan keadaan pasien tersebut,” ujarnya.
Dinas Kesehatan Lampura untuk menangani kasus Covid-19 melakukan gerakan 3T yaitu Tracing, Tester, dan Treatment yang berarti Pemantauan, Pengetesan dan Pengobatan.
Selain itu, kata di, tetap dilakukan juga GerMas (Gerakan Masyarakat Hidup Sehat) seperti 4M yaitu Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun, Menjauhi keramaian, dan Menjaga jarak.
dr. Dian Mauli juga mengatakan, apabila adanya masyarakat atau warga yang ingin mengadakan acara harus mengajukan izin kepada pihak yang berwenang dan Dinas Kesehatan juga akan memberikan surat keterangan yang berisi bahwa pelaksana acara harus mematuhi protokol kesehatan seperti tamu undangan harus memakai masker dan menjaga jarak, menyiapkan alat pencuci tangan beserta sabun atau hand sanitizer, dan menyiapkan alat pengukur suhu.
Ia juga menghimbau, agar masyarakat khususnya masyarakat kotabumi untuk mematuhi protokol kesehatan agar mata rantai covid-19 dapat cepat terputus. (ozy/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: