Ketua Dewan dan Camat Erna Minta Panitia Pilratin Jalankan Fungsi Tak Ubahnya Wasit 

Ketua Dewan dan Camat Erna Minta Panitia Pilratin Jalankan Fungsi Tak Ubahnya Wasit 

Medialampung.co.id - Kurun beberapa hari ini, Pihak Kecamatan Kebuntebu, Kabupaten Lampung Barat melakukan bedah Peraturan Bupati (Perbup) No.55/2021 tahapan Pemilihan Peratin (Pilratin) serentak 2022. 

Dan pada kesempatan kali ini kegiatan dilaksanakan di Pekon Muarajaya II yang akan mengikuti Pilratin 2022 mendatang bersama Pekon Purawiwitan, Muarajaya I, Purajaya, dan Tribudi Syukur di Kecamatan Kebuntebu. 

Pada kegiatan yang dilaksanakan di Balai Pekon Muarajaya II Senin (15/11) juga dihadiri Ketua DPRD Lambar Edi Novial, S.Kom., dan Anggota Legislatif (Aleg) Sakri S.Ag., yang melaksanakan reses. 

Disampaikan Camat Ernawati, S.E., Bedah Perbup tersebut sebagai tindak lanjut dari kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diberikan kepada masing-masing Ketua Panitia Pemilihan Peratin (Pilpratin) beberapa waktu lalu di Pemkab Lambar.

"Dalam agenda bedah perbup ini, tim kecamatan turun ke pekon sosialisasi tentang inti dari Perbup No.55/2021 tersebut yang sasarannya agar antar anggota panitia pilratin pekon satu persepsi dalam mengaplikasikan perbup tersebut pada tahapan pelaksanaannya. Sehingga saat pelaksanaannya yang dimulai sekarang tidak ada keputusan yang sifatnya perkiraan tanpa penerjemahan," terangnya.

Karena itu kata Erna pihaknya berharap panitia pilratin betul-betul memposisikan diri wasit tanpa ada keberpihakan. 

Pihaknya juga menyampaikan pesan Ketua DPRD Lambar Edi Novial, S.Kom., yang meminta panitia pekon dapat melaksanakan tugas mengacu pada Perbup No.55/2021, dan menjalankan peran dan fungsinya sebaik mungkin jangan sampai keluar dari jalur. 

Sekedar diketahui tahapan Pilratin saat ini sudah memasuki tahapan pendaftaran.(r1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: