Kesepakatan Eksekutif dan Legislatif, APBD 2022 Pemprov Lampung Ditetapkan Rp6,5 Triliun

Kesepakatan Eksekutif dan Legislatif, APBD 2022 Pemprov Lampung Ditetapkan Rp6,5 Triliun

Medialampung.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) resmi menyepakati pendapatan daerah pada anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp6,5 Triliun (Rp6.558.085.742.933,00). 

Hal itu terungkap pada Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II  atas penetapan persetujuan terhadap dua Raperda prakarsa Pemprov Lampung dan dua Raperda usul inisiatif DPRD Provinsi Lampung, Kamis (25/11).

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan, berdasarkan hasil pembahasan dan kesepakatan pemerintah bersama DPRD terdapat tiga poin yang disepakati pada APBD TA 2022.

"Pertama pendapatan daerah sebesar Rp6.558.085.742.933,00, lalu belanja daerah sebesar Rp7.011.699.025.933, dan pembiayaan netto sebesar Rp453,6 Juta. Dalam Rancangan APBD TA 2022 ini perhitungan alokasi fungsi Pendidikan telah mencapai 25 persen dari Belanja Daerah, " katanya. 

Ia juga mengatakan perhitungan alokasi fungsi kesehatan juga telah mencapai 12 persen dari belanja daerah di luar gaji, serta perhitungan alokasi Pendidikan dan pelatihan ASN telah mencapai 0,56 persen dari belanja daerah.

"Kesamaan pandangan dan pemahaman terhadap kebijakan penyusunan Raperda tentang APBD TA 2022 ini sangat penting artinya bagi kita semua untuk secara bersama-sama mengoptimalkan dan menyempurnakan biayanya, sehingga berkualitas dan berdaya guna," katanya. 

Ia juga mengatakan Raperda yang telah disetujui bersama ini akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Semoga dengan ini juga pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat lebih baik lagi dimasa yang akan datang," pungkasnya. (ded/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: