Kerap Habiskan Stok, Pembelian BBM dengan Jerigen Masih Marak di Waykanan

Medialampung.co.id - Masih maraknya pembelian bahan bakar menggunakan jerigen, membuat banyak masyarakat Kabupaten Waykanan geram. Salah satunya ialah pengisian bahan bakar jenis Pertalite menggunakan jerigen plastik yang diduga sering berlangsung di SPBU 24.345.21 yang berada di Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Waykanan, Kamis (4/1).
Padahal, Pertamina maupun Pemerintah Republik Indonesia sendiri sudah banyak mengeluarkan aturan mengenai larangan membeli bahan bakar Pertalite menggunakan jerigen plastik maupun pembelian bahan bakar menggunakan jerigen tanpa adanya surat rekomendasi.
Salah satunya yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) No.191/2014, pembelian Pertalite menggunakan jerigen yang dilarang adalah tidak disertai rekomendasi untuk kebutuhan tertentu (pertanian, perikanan, usaha mikro/kecil).
Lalu ada juga Peraturan Menteri ESDM No.8/2012 terkait larangan dan keselamatan. Peraturan itu menerangkan secara detail tentang konsumen pengguna, SPBU tidak diperbolehkan melayani jerigen.
Akan tetapi, pengelola atau pemilik SPBU dengan nomor seri 24.345.21 yang sudah pasti tahu mengenai peraturan yang dikeluarkan oleh Pertamina tersebut, diduga tidak mengindahkan peraturan tersebut.
Bahkan salah satu pegawainya mengatakan bahwa atasan mereka sendiri tidak pernah melarang orang-orang yang ingin membeli dengan jerigen.
"Saya tahu mas mengenai peraturan itu, tapi dari Manager bahkan dari pihak Pertaminanya saja tidak pernah melarang mas. Pihak pertamina pastinya tahu pasti dengan hal itu tapi mereka tidak melarang. Buktinya kami sampai sekarang tetap bisa beroperasi walau sudah dilakukan pengecekan oleh Sales Branch Manager Rayon 4 atau para Checker dari Pertamina. Jadi kami hanya mengikuti apa yang sudah terjadi," jelas salah satu pegawai yang tidak ingin disebutkan namanya.
Namun sangat disayangkan karena Hesti Ratnasari yang merupakan Manager dari SPBU tersebut enggan memberikan tanggapan apapun dan terkesan tidak bersahabat ketika dikonfirmasi.
Yang lebih menggelitik lagi, ialah ketika Anthony selaku Checker Pertamina yang sering mengecek SPBU di Kabupaten Waykanan diduga tidak mengetahui mengenai peraturan tersebut dan malah bilang kalau tidak apa-apa membeli Pertalite menggunakan jerigen plastik.
"Tidak apa-apa kok kalau bukan non subsidi. Eh atau tidak boleh ya? Saya takut salah ngomong sih mas soalnya belum paham benar mengenai peraturan tersebut," ujarnya ketika dikonfirmasi melalui telepon.
Terpisah, Ujang sebagai Comrel (Communication Relation) Mor II Pertamina juga tidak memberikan tanggapan apapun ketika dikonfirmasi.
Berdasarkan keterangan yang didapat, tak jarang banyak masyarakat tidak kebagian ketika hendak mengisi BBM jenis Premium di SPBU tersebut, sebab aktivitas malam dan siang hari SPBU tersebut melayani konsumen yang memakai jerigen yang kemungkinan akan dijual kembali dengan cara diecer.
Masyarakat juga berharap kepada aparat hukum maupun pemerintah untuk segera menanggapi hal tersebut.(sah/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: