Kepala SMA Pagardewa Ungkap Kekecewaan Perihal Pengangkatan Guru PPPK

Kepala SMA Pagardewa Ungkap Kekecewaan Perihal Pengangkatan Guru PPPK

Medialampung.co.id - Menyikapi telah beredarnya Surat Keputusan Menpan RB RI No.757/2021 Tentang : Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2021. 

Seperti dikatakan Kepala SMA Negeri 1 Pagardewa Hamdani, S.Pd., yang merasa terkejut karena tidak satupun formasi PPPK ada di sekolah itu.

Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan mengapa SMA Negeri 1 Pagardewa yang dalam draft semua formasi Mata Pelajaran (Mapel) diajukan tidak satupun yang masuk. 

Padahal katanya SMA yang berdiri 2012 itu termasuk dalam wilayah 3T, dimana sejak berdiri sampai dengan sekarang hanya memiliki Satu PNS dan selebihnya adalah tenaga honorer atau Guru Tidak Tetap.

"Kami pihak sekolah dan guru sangat kecewa karena sudah berharap banyak bahwa SMA Negeri 1 Pagardewa akan mendapatkan jatah formasi PPPK. Dengan tidak tinggal diam selalu menyampaikan ke pihak terkait akan kekurangan dan kebutuhan guru Negeri," ucapnya.

Oleh sebab itu Hamdani menanyakan kepada pihak berkompeten dimana letak kesalahan dalam usulan formasi ini apa dari pemerintah provinsi atau dari pusat. 

"Pemerintah mestinya jeli dalam melihat kebutuhan setiap provinsi, kalau sekolah-sekolah yang sudah mapan dan maju, tidak perlu dulu diisi dengan PPPK. Lebih baik PPPK ini dikhususkan untuk sekolah yang kebutuhan gurunya sudah sangat mendesak," pintanya. [caption id="attachment_167360" align="aligncenter" width="1071"] Kepala SMA Negeri 1 Pagardewa Hamdani, S.Pd.[/caption]

Di penghujung keluhannya, pihaknya dan seluruh jajaran SMAN 1 Pagardewa kecewa dengan kebijakan pemerintah yang tidak memperhatikan kebutuhan sekolah-sekolah terpencil.

"Saya bingung mau menjelaskan ke guru-guru saya apa alasan SMA Negeri 1 Pagardewa tidak ada satupun formasi yang masuk. Sementara bisa kita lihat di draft yang beredar SMA Negeri 1 Pagardewa adalah yang terbanyak mengusulkan formasi guru PPPK," ujarnya. 

Ia mengakui merasa sedih, dan tidak bisa membayangkan perasaan guru-guru yang dianggap zonk dalam usulan, berbeda dengan sekolah yang jauh lebih muda lainnya termasuk di lingkung Kabupaten Lambar sendiri. 

"Ini bukan sekali ini saja. Tahun 2020 SMA kami gak dapat formasi guru Lampung Mengajar, setelah saya protes baru dilakukan penambahan formasi," tandasnya. (r1n/jen/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: