Kemensos Beri Jatah BLT Lampura 12.985 KK
Medialampung.co.id - Kabupaten Lampung Utara (Lampura), mendapatkan alokasi bantuan langsung tunai kementerian sosial (Blt-Kemensos) bagi 12.984 kepala keluarga (KK).
Kepala Dinas Sosial Lampura, M. Erwinsyah mengatakan, bantuan itu diperuntukkan bagi warga terdampak langsung Covid-19. Mereka menerima adalah yang tidak mendapatkan bantuan program keluarga harapan (PKH), bantuan pangan non-tunai (BPNT) dan BLT dana desa.
Dengan alokasi sebanyak 12.984 KK, yang tersebar di 232 desa se-Lampura dengan pengajuan lebih dari 21.000 calon penerima bantuan tersebut.
"Jadi sisanya nanti, data itu sebanyak 9.000 orang kita serahkan ke desa. Untuk dapat masuk dalam bantuan langsung tunai dari dana desa. Sebelumnya kami telah melakukan disinkroni bersama pihak terkait, dalam hal ini pendamping PKH, TKSK dan lainnya. Sebab, bantuan itu tidak boleh diterima oleh penerima BPNT, PKH dan bantuan lainnya. Dengan mengisi melalui aplikasi Siks NG per Kamis, 23 April 2020," ujar M. Erwinsyah, Selasa (28/4).
Menurutnya, bantuan sosial yang akan diterima tersebut nilainya sebesar Rp600 ribu/KK/bulan, langsung selama tiga bulan. Diluar bansos itu, nanti yang akan mendapatkan alokasi bantuan langsung tunai desa (BLT-DD).
"Jadi nanti mereka yang tidak mendapatkan bantuan ini, akan mendapatkan dari BLT dana desa," terangnya.
Pihaknya berharap bantuan tersebut, dapat membantu atau sekedar meringankan warga yang terdampak penyebaran wabah covid-19. "Ini sesuai harapan dari diturunkannya bantuan oleh Kemensos RI, jadi semua dapat terbantu meski keadaan demikian," tambahnya.
Di beberapa desa di wilayah Kabupaten Lampura juga melaksanakan kegiatan serupa yang berasal dari dana desa. Seperti yang dilaksanakan oleh Desa Wonomarto, Kecamatan Kotabumi Utara. Menurut Kepala Desa Waskito Yusika, sampai dengan saat ini pihaknya telah melakukan pendataan dan didapat sebanyak 134 warga berhak menerima bantuan langsung tunai berasal dari dana desa (BLT-DD).
"Ini data sementara yang kita dapat dilapangan, itu semua diluar dari pendataan oleh Dinas Sosial. Kemungkinan akan bertambah karena kami sengaja memberikan jeda waktu tiga hari untuk mengantisipasi penambahan atau perbaikkan lainnya dibutuhkan," tambah Waskito.
Alokasi penanganan covid-19 sendiri, lanjutnya, sesuai arahan Kemendes-PDT dialokasikan sebesar 30% dari dana desa. Itu dilaksanakan mulai dari tindakan langsung dilapangan, seperti pembentukan gugus tugas desa/relawan, penyemprotan dan kegiatan lain bersifat preventif. Ditambah dengan bantuan langsung tunai (BLT-DD).
"Asumsi kita dengan anggaran dana desa lebih dari Rp1 miliar, maka akan dianggarkan sebanyak Rp300 juta. Dan saat ini yang telah terserap sebesar Rp285 juta lebih, sisanya nanti akan diperuntukkan bagi bantuan langsung tunai ini perbaikkan," pungkasnya.(ozy/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: