Kemendagri Masih Telaah Surat Terkait Pilkakon Serentak Tanggamus 

Kemendagri Masih Telaah Surat Terkait Pilkakon Serentak Tanggamus 

Medialampung.co.id - Kementerian dalam negeri (Kemendagri) terus memproses surat seputar Pilkakon serentak dari Pemkab Tanggamus.

Hingga Jumat (24/7) Dirjen Bina Pemerintahan Desa masih melakukan telaah atas surat tersebut, untuk menentukan jawaban yang tepat. 

Menurut Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Pemkab Tanggamus, Wawan Haryanto, “Itu informasi terbaru yang kami terima dari Kemendagri," ujarnya. 

"Baru saja saya kontak dengan pihak Kemendagri, dan menurut mereka jawaban atas surat tersebut masih diproses. Kemendagri melalui Dirjen Bina Pemerintahan desa masih menelaah isi surat tersebut," terang Wawan. 

Karena lanjut Wawan Haryanto, pihak Kemendagri tidak ingin salah dalam mengambil keputusan. Untuk itu perlu kajian serta berbagai pertimbangan secara cermat, Tukasnya. 

“Kemendagri tidak ingin sembarangan di dalam mengambil keputusan,” tutur Wawan Haryanto. 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pemkab Tanggamus terus menindaklanjuti harapan Apdesi dan berbagai kalangan agar pemilihan kepala pekon (pilkakon) serentak dilaksanakan tahun ini.

Informasi terbaru, surat dari pemkab telah masuk ke Dirjen Bina Pemerintahan Desa dan naik ke menteri. Namun masih ada yang harus diperbaiki.

Kabag Tata Pemerintahan Sekretariat Pemkab Tanggamus Wawan Haryanto mengatakan, pihaknya masih menunggu surat jawaban dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Begitu surat jawaban diterima, tim akan rapat untuk menentukan langkah selanjutnya,” kata Wawan.

Berdasar hasil keputusan rapat membahas Pilkakon serentak di provinsi beberapa waktu lalu, langkah selanjutnya tetap harus menunggu surat jawaban dari Kemendagri.

“Artinya, langkah apa yang akan diambil oleh tim panitia pilkakon kabupaten, harus mengacu kepada surat jawaban dari Kemendagri tersebut,” tegasnya.(ehl/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: