Kelurahan di Kecamatan Pringsewu Kekurangan SDM

Kelurahan di Kecamatan Pringsewu Kekurangan SDM

Medialampung.co.id - Kelurahan di wilayah Kecamatan Pringsewu masih membutuhkan tambahan sumber daya manusia. 

Menurut Camat Pringsewu Moudy Ary Nazolla, S.STP, MH jumlah SDM yang ada saat ini dirasakan sangat minim. 

"Harapannya agar pada penerimaan CPNS kedepan, dapat ditempatkan juga di kelurahan," jelasnya tanpa merinci.

Yang juga perlu mendapat perhatian termasuk kebutuhan anggaran kelurahan. Mengingat selama ini anggaran kelurahan masih disatukan dengan anggaran kecamatan.

"Bila memang tidak menyalahi aturan, berharap ada pemisahan anggaran sendiri untuk kelurahan dan kecamatan," harapnya. 

Sementara itu menurut Kabag Pemerintahan Setdakab Pringsewu Indra Hariyadi, S.STP, MM., kelurahan berbeda dengan pekon. Berdasarkan peraturan lama, status kelurahan adalah perangkat daerah.

"Sedangkan sesuai permendagri yang baru, disebutkan bahwa kelurahan adalah perangkat kecamatan," jelasnya. 

Mengenai nilai dana kelurahan, adalah sebesar dari dana desa yang terendah. 

"Sedangkan anggaran kelurahan itu juga tergantung dari anggaran kecamatan," singkatnya.(sag/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: