Kejari Lambar Turun Dengarkan Curhatan Masyarakat Seputar Hukum

Kejari Lambar Turun Dengarkan Curhatan Masyarakat Seputar Hukum

Medialampung.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lampung Barat melaksanakan kegiatan pelayanan publik dan pelayanan hukum gratis sebagai program baru yang akan dilaksanakan secara kontinyu di seluruh kecamatan di kabupaten setempat.

Program pelayanan yang diawali di Kecamatan Sukau pada Kamis (3/6) itu dilaksanakan dengan  turun langsung ke tengah-tengah masyarakat untuk membuka ruang pertanyaan atau mendengarkan curhatan masyarakat seputar permasalahan hukum.

Kasi Intelijen Kejari Lambar Atik Ariyosa, S.H, mendampingi Kepala Kejari Lambar Riyadi, S.H, M.H, mengatakan kegiatan pelayanan ini dilakukan untuk lebih mendekatkan pelayanan Kejaksaan Negeri Liwa kepada masyarakat. Program ini diluncurkan untuk memberikan akses konsultasi hukum secara gratis bagi masyarakat.

“Kegiatan ini bukan hanya seputar edukasi tentang hukum, akan tetapi lebih kepada untuk memberikan ruang konsultasi secara langsung untuk melayani masyarakat secara gratis,” terangnya.

Menurunya, upaya yang dilakukan oleh Kejari Lambar ini merupakan bentuk literasi hukum bagi masyarakat lambar yang akan menyasar ke seluruh kecamatan.

“Ini cara agar hukum tidak selalu dipandang secara menakutkan, tetapi hukum hadir untuk menyelesaikan masalah,” jelasnya.

Sementara dari hasil audiensi yang digelar di halaman terbuka lapangan kantor Kecamatan Sukau itu, menurut dia, banyak masyarakat yang mengajukan pertanyaan seputar hukum perdata terutama dalam persoalan tanah, kemudian apakah kejaksaan selaku pengacara Negara dapat mendampingi masyarakat selaku pelaku tindak pidana.

“Program ini mendapat respon yang baik dari masyarakat, hal itu terlihat dari antusiasme masyarakat yang mengajukan sejumlah pertanyaan seputar hukum keperdataan termasuk menanyakan peran jaksa Negara apakah bisa mendampingi seorang pelaku tindak pidana. Tentu sebagai pengacara negara kami tidak bisa memberikan pendampingan, akan tetapi pada persoalan ini masyarakat atau pelaku tindak pidana kita berikan kesempatan untuk mendapat hak -nya untuk mendapat pendampingan dari penasehat hukum,” imbuhnya.

Sementara, pada kesempatan itu Camat Sukau Hadi Sutanto, S.Kom, M.Si, menyambut baik sekaligus mengapresiasi terobosan program Kejari Lambar yang secara nyata memberi ruang bagi masyarakat untuk berkonsultasi membahas seputar hukum. 

”Apresiasi dan terimakasih atas diluncurkannya program pelayanan dari Kejari Lambar ini dan program ini sangat bermanfaat dalam rangka mendekatkan akses pelayanan seputar hukum untuk masyarakat dan harapannya informasi yang didapat masyarakat dapat disebarluaskan untuk mengedukasi masyarakat lainnya,” tandasnya.(edi/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: