Kejari Lambar Gelar Sosialisasi 'Jaksa Masuk Sekolah' di SMA Negeri 1 Sekincau

Kejari Lambar Gelar Sosialisasi 'Jaksa Masuk Sekolah' di SMA Negeri 1 Sekincau

Medialampung.co.id - Dalam peran memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba dan buli, tim Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Barat mensosialisasikan Program Jaksa Masuk Sekolah dengan tema “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”.

Sosialisasi itu diberikan kepada satuan pendidikan tingkat SMA yang diikuti seluruh SMA Lampung Barat, bertempat di SMA Negeri 1 Sekincau, Selasa (23/3). 

Dari pantauan media ini di lokasi tim Kajari Liwa yang memberikan sosialisasi dipimpin Kasi Intel Atik Ariosa M,H., bersama Jaksa Fungsional Sofian Agung Maulana, SH, Aditya Mukhtar, S.H., dan beberapa petugas kejari lainnya.

Sementara peserta yang mendapatkan sosialisasi,tiga orang siswa dari setiap sekolah, didampingi oleh para Kepala SMA dan guru pembimbing. 

Disampaikan Atik Ariosa, Program Jaksa Masuk Sekolah Kenali Hukum Jauhi Hukuman, diantaranya pemberian pemahaman tentang bahaya narkoba dan bullying (perundungan) bagi remaja. 

"Sasaran siswa SMA, Usia remaja menjadi saat yang sangat labil dalam pengaruh hal-hal negatif bahkan tidak sedikit usia remaja yang menjadi sasaran narkoba," ungkap Atik Ariosa 

Melalui sosialisasi itu diharapkan, tertanam di benak remaja akan bahaya dan sanksi secara yang harus dijalani bagi pengguna, apalagi pengedar.

"Kejaksaan memiliki program untuk siswa dalam rangka pengenalan, menyapa siswa, agar tidak terjerumus dalam narkoba dan bullying," ujar pihaknya. 

Sementara dalam sambutan Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Lampung Barat Sataruddin, M.Pd., Program Jaksa Masuk Sekolah Kenali Hukum Jauhi Hukuman, merupakan langkah yang sangat tepat dilakukan pemerintah melalui Kejari.

"Kegiatan ini jelas memberikan wawasan tambahan yang sangat penting bagi kami para tenaga pendidik, dalam membimbing anak-anak untuk terhindar dari hal-hal yang bakal menjerumuskan seperti masalah narkoba yang dampaknya bukan saja merusak masa depan tunas bangsa namun pada kesehatan individu," terangnya.

Kepada Guru yang sedianya ikut andil dalam Program Jaksa Masuk Sekolah Kenali Hukum Jauhi Hukuman, Satar mengimbau agar pemahaman yang didapat diketuk telurkan kepada anak-akan dan rekan sejawat lainnya. Termasuk kepada siswa yang juga dapat ikut serta menjadi penyemangat bagi siswa lainnya dalam menghindari narkoba dan bullying. (r1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: