Kejari Bandarlampung Endus Persembunyian Enam DPO

Kejari Bandarlampung Endus Persembunyian Enam DPO

Medialampung.co.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung catat ada enam orang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) pihaknya, yang terbagi dari lima orang pidana umum dan satu tindak pidana korupsi.

Diungkapkan Kasi Intel Kejari Bandarlampung Erik Yudistira, saat ini Kejari tengah melakukan monitoring beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian DPO tersebut.   

"Ya, ada enam, lima Pidana Umum dan satu Tipikor. Untuk yang Pidana Umum ada yang Penipuan, Penggelapan, dan lainnya," ucapnya Kepada Medialampung.co.id, Minggu (28/6).

Saat ini pihaknya terus  melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Agung dan Penegak hukum lainnya.

"Sampai saat ini kami masih melakukan identifikasi dan monitoring terhadap keberadaan DPO," ucapnya.

Ditanya terkait keberadaan buronannya tersebut, Erik belum dapat memperkirakan keberadaan keenam DPO itu.

"Belum bisa, tapi kita tetap koordinasi dengan pihak terkait. Pada intinya setiap informasi masuk kita tindak lanjuti," tuturnya.

Pihaknya memiliki target melakukan pengejaran para DPO namun juga mempertimbangkan hal-hal yang layak dipertimbangkan.

"Mudah-mudahan dengan informasi-informasi yang kami dapat, kami bisa melakukan pergerakan sebagaimana yang telah ditentukan," imbuhnya.

Ia berharap kepada masyarakat agar bisa berperan aktif memberikan informasi. 

"Sehingga dapat membantu tim intel Kejari untuk segera merealisasikan tanggung jawab kami dalam hal mengejar para DPO yang seharusnya dilaksanakan konsekuensi hukumnya," tuturnya.

Disinggung soal kendala, Erik mengaku terkendala terkait informasi.

"Karena informasi yang kami dapat lalu kami telusuri yang bersangkutan tidak ada," terangnya. (pip/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: