Keisya Harus Bersabar Hingga BPJS Aktif

Keisya Harus Bersabar Hingga BPJS Aktif

Medialampung.co.id, SEKINCAU - Harapan dan do'a pasangan suami istri (Pasutri) Zuli Firdian (21) dan Riska Yumaili (20), warga Lingungan Rejosari Kelurahan Sekincau, Kabupaten Lampung Barat (Lambar), agar Keisya Talika anak semata wayang yang saat ini berusia dua tahun dapat diberikan pengobatan, atas penyakit tumor tulang paha kaki kanan yang dideritanya mulai terlihat dan dikabulkan.

Dimana kepedulian terhadap Keisya mulai berdatangan, baik dari unsur pemerintah maupun lainnya agar gadis kecil itu dapat diberikan pengobatan, anjuran dari pihak Rumah Sakit Umum Daerah Alimuddin Umar (RSUDAU) Liwa melalui surat rujukan pengobatan lanjutan ke Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Moloek (RSUDAM).

Tobi'i Rais, Keluarga Keisya mengatakan, rujukan belum dilaksanakan karena terbentur dana, dan tidak ada Kartu Asuransi Kesehatan (BPJS) maupun Kartu Indonesia Sehat (KIS), sehingga dengan terpaksa Keisya dibawa pulang dan diistirahatkan di rumah pamannya di Pekon Giham Sukamaju, sembari pihak keluarga berusaha mencarikan jalan keluar agar dapat memenuhi anjuran pihak rumah sakit liwa yang telah memerikan surat rujukan tersebut.

Dan benar, Do'a dan usaha yang dilakukan membuahkan hasil yang baik dengan banyaknya pihak yang bersedia membantu Keisya untuk berobat, seperti dari Badan Amir Zakat Nasional (Baznas) Lambar, yang telah membantu dana pembayaran tunggakan BPJS Riska Yumaili, Serta mendaftarkan Zulian dan Keisya sebagai peserta BPJS yang baru.

Begitu juga dari Dinas Kependudukan dan Cataan Sipil (Disduk capil), telah mengeluarkan Kartu Keluarga dan KTP, sebagaimana yang diusulkan pihak Kelurahan Sekincau. Tak sampai disitu saja, ada juga Instansi lain seperti Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Sekincau yang telah membantu ambulance gratis saat pengobatan di RSUDAU serta sumbangan (donasi) dari seluruh staf dan pegawai yang diberikan secara pribadi. BACA JUGA : “Keisya” Balita Penderita Tumor Tulang Butuh Bantuan

Donasi juga dilakukan oleh pihak Kelurahan Sekincau. Termasuk sumbangan dari Komudias Berbagi Al-Quran Lambar, serta kesediaan Komil Lambar untuk pendamping pengobatan dan pengantaran Keisya ke rumah sakit mana saja.

Namun, upaya yang telah dilakukan itu, belum sepenuhnya dapat membantu Keisya, karena untuk dapat penggunakan BPJS harus menunggu waktu aktif 14 hari dari hari perndaftaran. "Saat ini sangat kami harapkan adanya pihak dapat mengupayakan agar Keisya bisa secepatnya dirujuk ke RSUDAM. Sebab jika harus menunggu selama itu kasian karena bengkak pada pahannya terus membesar," ungkapnya.

Sementara disampaikan pihak BPJS Liwa, Riemon, penerapan pengaktifan BPJS dengan penetapan tempo 14 hari dari hari pendaftaran tersebut merupakan sistem pusat, dan berlaku di seluruh Indonesia.

"Kami menerima pendaftaran peserta BPJS atas Nama Keisya dan Zuli Fidian serta pembayaran tunggakan BPJS ibunya, atas nama Riska Yumaili, yang sebelumnya masuk dalam anggota keluarga orang tuannya, namun karena ini sudah sistem kita harus menunggu 14 hari, untuk Keisya Da Zuli agar dapat mengunakannya, tapi kalau untuk Riska bisa langsung karena saat pembayaran hanya dikenakan denda," jelasnya.

Pihaknya juga menyebutkan, rumah sakit tidak bisa menerima berkas BPJS susulan apalagi dengan tempo 14 hari, karena sekarang menggunakan sistem aplikasi dengan waktu 3 X 24 Jam, artinya jaminan Rumah Sakit hanya Tiga hari. "Satu-satunya jalan agar pengobatan bisa dilakukan dan berkas jaminan kesehatan bisa diurus hari-hari berikutnya, menggunakan program bantuan untuk masyarakat tidak mampu, sebagaimana program jampersal, " urainya.

Sementara disampaikan Riska Yumaili, satu minggu sebelum Lebaran Idul Fitiri, Keisya mandi disamping rumah dengan air hujan yang ditadah menggunakan drum. Namun nahas baginya terpeleset dan terjatuh, hingga mengalami keseleo pada bagian pahanya. Kemudian dia diberikan pengobatan alternatif dengan diurut. Nah sejak itulah mulai terjadi pembengkakan yang kemudian didiagnosa karena tulang kropos hingga terjadi Tumor Tulang. (rin/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: