Kecamatan Sekincau Gelar Rakor Persiapan Shalat Ied

Kecamatan Sekincau Gelar Rakor Persiapan Shalat Ied

Medialampung.co.id - Kecamatan Sekincau, Kabupaten Lampung Barat, menggelar rapat koordinasi (Rakor) tentang pelaksanaan Sholat Idul Fitri (Ied) di GOR Pampangan Mandiri Pekon Pampangan yang dihadiri Uspika Kecamatan Sekincau, Peratin dan Lurah se-Kecamatan Sekincau, Imam Masjid dan Pengurus Masjid, Tokoh Agama, Tokoh Pendidikan dan Tokoh Masyarakat di lingkungan Kecamatan Sekincau.

Dalam acara tersebut Camat Sekincau Sri Handayani, S.H.,  menyampaikan kepada seluruh peserta yang hadir  untuk terus menghimbau kepada masyarakat di lingkungannya masing-masing agar selalu menerapkan protokol kesehatan (Prokes) apapun kegiatannya. 

Untuk Pelaksanaan Sholat Idul Fitri tetap menunggu peraturan atau edaran dari Bupati Lampung Barat H Parosil Mabsus, diharapkan masyarakat dapat memahami apapun nanti yang akan ditetapkan oleh pemerintah.

Dalam kesempatannya Kepala KUA Kecamatan Sekincau, Yuzep Parizal, S.Ag.,  menyampaikan Surat Edaran Kemenag RI No.SE.04/2021 terkait Pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriah, 2021 Masehi bahwa dapat dilaksanakan di masjid atau di lapangan terbuka dengan memperhatikan protokol kesehatan secara ketat, kecuali meningkatnya perkembangan penyebaran Covid-19 di daerah masing-masing Sholat Idul Fitri dilaksanakan di rumah masing-masing.

Beliau menyampaikan bahwa Pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1442H/2021M di Kecamatan Sekincau tetap merujuk kepada peraturan atau edaran dari Bupati Lampung Barat yang nanti akan di terbitkan.

Besar harapan dari masyarakat Kecamatan Sekincau untuk dapat melaksanakan Sholat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H/2021 M dapat dilaksanakan di wilayah masing-masing dengan memperhatikan protokol kesehatan secara ketat.

Peratin Pampangan Agung Imam Prasetyo menyampaikan tentang penanggulangan dan pencegahan penyebaran virus Covid-19 itu tergantung dari kesadaran diri dari masyarakat.

Sehingga pihak terkait untuk terus mensosialisasikan tentang Protokol Kesehatan. Ia juga mempertegas tentang tugas pokok dan fungsi dari Satgas Covid-19 Pekon. (r1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: