Kebutuhan Oksigen di RSUDAU Naik Hingga 400 Persen

Kebutuhan Oksigen di RSUDAU Naik Hingga 400 Persen

Medialampung.co.id - Rumah Sakit Umum Daerah Alimuddin Umar (RSUDAU) Kabupaten Lampung Barat sebagai rumah sakit rujukan pasien terpapar Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) mulai ekstra dalam memenuhi kebutuhan dalam penanganan pasien. Terlebih sekitar satu bulan lalu terjadi peningkatan yang signifikan terhadap jumlah pasien terkonfirmasi Covid-19. 

Salah satunya kebutuhan oksigen, jumlah kebutuhan kini meningkat hingga 400 persen dari biasanya. Hanya saja kebutuhan tersebut masih mampu terpenuhi oleh pihak ketiga selaku penyuplai. 

Direktur RSUDAU dr. Iman Hendarman, Sp.A, M.Kes., mengungkapkan, pihaknya setiap hari melakukan pembelian di salah satu perusahaan di Bandarjaya, Kabupaten Lampung Tengah sebagai upaya agar stok oksigen di rumah sakit plat merah tersebut bisa tetap terpenuhi. 

"Untuk masalah kebutuhan oksigen, biasanya hanya lima hingga sepuluh tabung perhari. Sedangkan saat ini minimal 35 tabung hingga 40 bahkan terkadang lebih. Itu karena terjadi peningkatan jumlah pasien, dan rata-rata menggunakan oksigen. Tidak jarang yang dalam satu jam  bisa menghabiskan dua tabung oksigen," ungkap Iman seraya menambahkan sejauh ini tidak ada kendala dalam memenuhi kebutuhan oksigen, hanya saja mobil harus berangkat setiap hari dan sering terjadi antrian. 

Ia mengatakan khusus pasien Covid-19 memiliki ruangan dan pelayanan sendiri, termasuk jalur yang digunakan juga jalur khusus, jadi tidak sama dengan pasien umum. Sehingga ia menghimbau agar masyarakat tidak perlu takut untuk berkunjung atau berobat ke rumah sakit.

"Jadi jangan takut, namun siapa saja yang berkunjung diwajibkan untuk menjalankan protokol kesehatan secara ketat. Apabila ada keluhan yang menyerupai gejala Covid-19 kita minta untuk jujur, jangan takut untuk memeriksakan diri karena itu bukan aib, jangan egois, karena ini penting untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19," pungkasnya. (nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: