KBM Tatap Muka Bukan Paksaan, Tapi Pilihan
Medialampung.co.id - Proses kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka untuk siswa SD dan SMP di Lampung Tengah sebagian sudah dilaksanakan sesuai petunjuk pelaksanaan, Selasa (18/8). Ini sesuai kebijakan yang diberikan pemerintah pusat dan kabupaten.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lamteng Nur Rohman menyatakan kebijakan KBM tatap muka bukan paksaan, tapi pilihan.
"Kebijakan KBM tatap muka sudah diterapkan. Sifatnya bukan paksaan, tapi pilihan. Kesehatan siswa menjadi hal yang utama," katanya.
Jika ada orang tua wali murid tak menghendaki anaknya masuk sekolah atau KBM tatap muka, kata Nur Rohman, tetap dilayani dengan pembelajaran daring atau ditunjuk titik kumpul yang sudah ditentukan.
"Kalau orang tua wali murid tidak menghendaki anaknya masuk sekolah, tetap bisa dilayani pembelajaran daring atau ada disepakati titik kumpul untuk belajar," ujarnya.
Kerena itu, kata Nur Rohman, dalam surat yang sudah disampaikan ke satuan pendidikan disebutkan bahwa satuan pendidik untuk melakukan musyawarah bersama orang tua wali murid terkait kebijakan tatap muka.
"Makanya, kita anjurkan musyawarah terlebih dahulu dengan wali murid sebelum memulai KBM tatap muka. Keputusannya diambil secara bersama, apakah mau tatap muka atau tidak? Semua diserahkan dalam musyawarah," ungkapnya.
Nur Rohman menyatakan sejauh ini sudah ada beberapa kecamatan yang KBM tatap muka.
"Sudah ada beberapa kecamatan yang memulai KBM tatap muka. Salah satunya Kecamatan Punggur," katanya. (sya/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: