Kawanan Pencuri Kuras Isi Rumah saat Penghuni Pergi

Kawanan Pencuri Kuras Isi Rumah saat Penghuni Pergi

Medialampung.co.id. - Ditinggal pergi ke Kota Metro, rumah Dwi Widi Astuti (33), warga Kelurahan Bandarjaya Timur, Kecamatan Terbanggibesar, Lampung Tengah, dikuras pencuri, Sabtu (19/9) sekitar pukul 14.30 WIB.

Peristiwa ini diketahui dari kakak korban yang rumahnya bersebelahan memberi tahu ada pencuri telah masuk rumah.

Bergegas korban pulang ke rumah dan mendapati pintu depan telah terbuka. Barang berharga hilang dari dalam rumah. Di antaranya 1 set kursi tamu jati ukir, 2 meja jati ukir, 1 TV LED 43 inch merk Panasonic, 1 TV LED 32 inch merk Panasonic, 1 kulkas satu pintu Sharp, 1 mixer Philips, 1 tabung gas LPG 15 kg, 1 tabung gas LPG 3 kg, 1 magic com Philips, 8 gorden pintu, 2 lemari plastik  Napolly, 1 ambal Keroppi, 1 karpet lantai, 1 blender Philips, 1 pompa air Sanyo, 1 kaligrafi dinding, 5 bedcover, 3 bonek jumbo, 1 rak sepatu etalase, dab 1 unit HP Oppo A37. Kasus ini dilaporkan ke Polsek Terbanggibesar berdasarkan Laporan Polisi No.LP/518-B/IX/2020/RES LT/SEK TEBAS, Tgl. 22 September 2020.

Kapolsek Terbanggibesar Kompol Sutana Yusuf mewakili Kapolres Lamteng AKBP Popon Ardianto Sunggoro menyatakan  pihaknya langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan.

"Kita langsung selidiki setelah menerima laporan. Hasilnya, kita menangkap seorang tersangka di rumahnya, Kamis (14/1) sekitar pukul 19.00 WIB. Yakni Imam Khoirul (20), warga Kelurahan Bandarjaya Timur, Kecamatan Terbanggibesar. Barang bukti yang diamankan satu set kursi jati ukir dan dua meja jati ukir," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, kata Sutana, terungkap tersangka beraksi tidak seorang diri. "Ternyata tidak seorang diri. Tersangka beraksi dengan dua rekannya, AJ dan AB. Dengan cara mencongkel pintu depan rumah. Kedua rekan tersangka kini masih dalam pengejaran," ujarnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Sutana, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP. "Tersangka terancam dengan hukuman 7 tahun penjara," tegasnya. (sya/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: