Kasus Kekerasan Anak di Lamteng Setiap Tahun Terus Naik

Kasus Kekerasan Anak di Lamteng Setiap Tahun Terus Naik

Medialampung.co.id - Kekerasan seksual terhadap anak mendominasi di Lampung Tengah dari tahun ke tahun. 

Data ini disampaikan Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lamteng Mery Destian yang bersumber dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lamteng.

"Pada 2019, korban kekerasan seksual terhadap anak 97 kasus, korban kekerasan fisik 26 kasus, anak menjadi saksi 31 kasus, dan anak menjadi tersangka 33 kasus," katanya.

Kemudian pada 2020, kata Mery, korban kekerasan seksual terhadap meningkat menjadi 103 kasus. "Korban kekerasan fisik 28 kasus, anak menjadi saksi 15 kasus, dan anak menjadi tersangka 57 kasus. Pada 2021 sampai sekarang korban kekerasan seksual anak sudah 51 kasus, korban kekerasan fisik 9 kasus, anak menjadi saksi 4 kasus, dan anak menjadi tersangka 19 kasus," ungkapnya.

Upaya yang dilakukan pihaknya dalam pencegahan kasus kekerasan anak, kata Mery, diantaranya penguatan diseminasi informasi dengan promotif melalui media (talkshow radio). 

"Juga menggandeng PKK melalui sosialisasi peran dasa wisma dalam mewujudkan kabupaten layak anak (KLA). Kemudian penguatan kerjasama dengan lembaga masyarakat (PKK)," katanya.

Terkait Rumah Aman, Mery menyatakan sudah ada. "Sudah ada. Kita sudah anggarkan. Tapi keberadaannya kita rahasiakan. Kalau diketahui banyak orang, namanya bukan lagi Rumah Aman," ungkapnya.

Sedangkan Ketua Rumah Perempuan dan Anak Lamteng Siti Khodijah sangat mengharapkan betul ada Rumah Aman. 

"Di Lamteng harus ada Rumah Aman yang memenuhi syarat. Di kampung-kampung juga harus ada tempat laporan kekerasan dalam rumah tangga dan anak. Apalagi di Lamteng banyak kasus nikah muda dengan alasan hamil. Rekomendasi nikah muda ini harus benar-benar diperhatikan dan jangan asal memberikan rekomendasi," katanya. (sya/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: