KARL Gelar Aksi Tolak UU Omnibus Law di Tugu Adipura
Medialampung.co.id - Aksi tolak undangan- undang cipta kerja Omnibus Law terus berlanjut dilakukan kalangan masyarakat tergabung dalam Komite Aspirasi Rakyat Lampung (KARL) menyuarakan suara rakyat di Tugu Adipura, Bandarlampung, Kamis (22/10).
Dalam aksi tersebut mereka menyerukan secara bersama yaitu bersama sama melakukan pembangkangan sipil terhadap omnibus Law Cipta kerja yang artinya harus mengabaikan undang-undang walaupun disahkan dan mendesak Presiden Republik Indonesia untuk mencabutnya.
Kemudian Aksi akan terus dilakukan sampai presiden mengeluarkan Perppu sebagai tanda telah dicabutnya undang-undang tersebut.
Berdasarkan pantauan medialampung.co.id aksi tersebut berjalan aman tanpa ada anarkis dan tetap melakukan protokol Kesehatan. (ded/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: