Kapolsek Terbanggibesar: Jangan Coba-Coba Menimbun Sembako!

Kapolsek Terbanggibesar: Jangan Coba-Coba Menimbun Sembako!

Medialampung.co.id. - Jelan bulan suci Ramadan, Polsek Terbanggibesar, Lampung Tengah, mengantisipasi ketersediaan sembako di Pasar Bandarjaya Plaza. 

Para pedagang diimbau tidak melakukan penimbunan sembako hingga terjadi kelangkaan.

Kapolsek Terbanggibesar Kompol Tatang Maulana menjelaskan, pengecekan ketersediaan sembako jelang Ramadan ini guna mengantisipasi kelangkaan. 

"Ini upaya kita memastikan ketersediaan sembako jelang Ramadan. Jangan sampai terjadi penimbunan sembako sehingga langka dan terjadi lonjakan harga," katanya.

Tatang bersyukur, ketersediaan sembako, termasuk minyak goreng mencukupi. "Setelah bertatap muka langsung dengan pemilik toko, stok minyak goreng dan sembako masih cukup. 

"Harga minyak goreng  bervariasi dari mulai Rp23.000 – Rp25.000 per liter," ujarnya.

Kepada para pedagang pasar tradisional, pasar modern, pemilik usaha warung, maupun pertokoan, kata Tatang, juga diimbau agar tidak melakukan penimbunan sembako. 

"Menindaklanjuti perintah pimpinan dalam hal ini Kapolri dan Kapolda Lampung, jika ditemukan adanya penimbunan, kami tidak segan-segan untuk memproses hukum para pelaku sesuai dengan Pasal 29 dan Pasal 107 UU No.7/2014 tentang Perdagangan dan Pasal 62 UU No.8/1999 tentang Perlindungan Konsumen. Ancaman pidananya selama lima tahun penjara," tegasnya.

Kepada masyarakat yang mengetahui ada penimbunan sembako, Tatang meminta segera melapor. 

"Segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya dugaan penimbunan bahan-bahan pokok yang dilakukan oleh siapa pun. Kami akan tindak tegas," ungkapnya. (sya/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: