Kapolsek Sekincau Bersama Camat Tinjau Posko PPKM Pekon Basungan

Kapolsek Sekincau Bersama Camat Tinjau Posko PPKM Pekon Basungan

Medialampung.co.id - Dalam upaya meminimalisir dan memutus rantai penularan Covid-19, banyak hal telah dilakukan, diantaranya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Dan untuk memastikan penerapan tersebut di tingkat bawah, seperti di Kecamatan Pagardewa, Kabupaten Lampung Barat, personil Polsek Sekincau dipimpin Kapolsek Kompol Sukimanto, S.Sos, M.M, bersama Camat Pagardewa M. Yones, S.Stp, M.H., dan jajaran melakukan pengecekan PPKM di pasar rakyat Pekon Basungan, Sabtu (5/6). 

Kompol.Sukimanto mendampingi Kapolres Lambar AKBP Rachmat Tri Haryadi, S.Ik., M.H., menyebutkan, selain pemberlakukan PPKM, penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) mulai dari cuci tangan dengan sabun, memakai masker dan juga jaga jarak harus benar-benar diterapkan dilingkungan masyarakat maupun pribadi termasuk kegiatan di pasar.

Karena itu Sukimanto meminta Posko PPKM mampu berperan dalam memperketat pengawasan keluar masuknya warga. 

"Konsisten bersama sangat penting demi memutus rantai penyebaran Covid-19," imbaunya. 

Diharapkannya aktivitas pasar, atau bentuk kegiatan lainnya diharapkan tetap dapat dilaksanakan dengan upaya jangan sampai menjadi klaster penyebaran Covid-19. 

Sedangkan disampaikan Camat Yones, hingga saat ini penularan virus corona masih terus terjadi, dan hal ini harus menjadi perhatian semua. 

"Atas kejadian yang terjadi selama ini mari kita jadikan pelajaran untuk lebih mawas diri, sehingga kita dapat terhindar dari penularan virus corona yang begitu cepat bahkan dapat ditularkan oleh Orang Tanpa Gejala (OTG) yang ada disekeliling kita," ujarnya. (r1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: