Kantor Kesbangpol Lambar Pantau Keberadaan Orang Asing

Kantor Kesbangpol Lambar Pantau Keberadaan Orang Asing

Medialampung.co.id - Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lambar akan melakukan pemantauan keberadaan orang asing yang belum masuk kewarganegaraan Indonesia yang ada di kabupaten beguai jejama sai betik ini.

“Berdasarkan data, ada dua orang asing yang tinggal di Kabupaten Lambar yaitu satu orang berkewarganegaraan Bangladesh dan satu orang lagi warga negara Malaysia,” ungkap Kepala Kantor Kesbangpol Muzakar, S.E, Jumat (2/4).

Ia menjelaskan, tahun lalu kedua orang asing tersebut tinggal di Pekon Sebarus Kecamatan Balikbukit menikah dengan warga Pekon Sebarus.

“Istrinya warga Lampung Barat tapi suaminya orang dari luar negeri, dan keberadaan mereka telah dipantau. Sementara untuk tahun ini, kita belum mendapatkan laporan kalau ada warga asing yang menetap di Lampung Barat,” imbuhnya.

Ia berharap kepada warga Lambar untuk melaporkan kepada aparat pekon dan kecamatan, jika halnya di dekat tinggalnya ditemukan adanya warga negara asing. Kemudian orang kecamatan melaporkannya ke Kantor Kesbangpol agar dilakukan pengawasan dan pemantauan.

“Pengawasan terhadap WNA telah dituangkan dalam Undang-Undang jadi kita selaku pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk melakukan pemantauan orang asing dan organisasi masyarakat di daerah,” tutupnya. (lusi/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: