Kampung Negeri Agung Laksanakan Pemutakhiran Data IDM Berbasis SDGs

Kampung Negeri Agung Laksanakan Pemutakhiran Data IDM Berbasis SDGs

Medialampung.co.i - Guna mengamanatkan Peraturan Menteri Desa PDTT No.21/2020 tentang Pedoman Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintah Kampung Negeri Agung, Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Waykanan terus mensukseskan dan melaksanakan pemutakhiran data IDM berbasis SDGs di Wilayahnya. 

“Implementasi SDGs diawali dengan adanya data valid, akurat, berkesinambungan, dan update di setiap Kampung, terkhusus Kampung Negeri Agung telah mensukseskan pendataan SDGs,” ujar Tyas Chintia Pratiwi Kepala Kampung Negeri Agung usai evaluasi bersama aparatur Kampung setempat, Senin (24/5). 

Tyas menerangkan bahwa pemutakhiran data berbasis SDGs tersebut akan memberikan gambaran riil terkait kondisi Kampung dan masyarakatnya.

“Melalui SDGs ini, yang kita gali adalah data Kampung hingga ke level RT, data keluarga dan data warga, Maka daripada itu kita akan bicara sesuai data fakta, Karena tidak mungkin kita bisa bicara data kalau kita tidak data terlebih dahulu,” ungkapnya.

Dengan IDM berbasis SDGs ini, lanjutnya, akan memandu Pemerintah Kampung untuk melakukan pembangunan bukan berdasarkan keinginan masyarakat atau segelintir tokoh semata, melainkan juga berdasarkan kebutuhan riil masyarakat kampung setempat. 

“Pemerintah Kampung ini harus berperan aktif dalam pelaksanaan tugas, Karena bentuk segala urusan baik dalam Pemerintahan Kampung sampai dengan kesejahteraan masyarakat adalah tanggung jawab Bersama, maka dari itu tepatnya hari ini kami bersama aparatur Kampung telah selesai melaksanakan Pemutakhiran Data IDM yang berbasis SDGs, dan Alhamdulilah telah sukses kita data, Semua berjalan lancar tanpa ada hambatan, Semoga apa yang dicapai hari ini dapat bermanfaat dengan baik sesuai Peruntukannya,” bebernya. 

Terpisah Plt Camat Negeri Agung Hadri Hamsyah, S.H., M.H., Menambahkan, Bahwa IDM menjadi alat ukur untuk menentukan status perkembangan kampung dan sebagai rujukan dalam menyusun program pengentasan Kampung tertinggal. 

“Pemutakhiran data berbasis SDGs Kampung merupakan pemutakhiran data IDM yang lebih detail, sehingga dapat menghasilkan informasi lebih banyak dan terperinci, Untuk itu, pada proses perbaikannya, ada pendalaman data hingga pada level RT, keluarga dan warga,” terang Hadri. 

Masih menurut Hadri, Pemutakhiran data IDM merujuk pada Peraturan Menteri Desa (Permendes) tentang Pokja Relawan Pendataan setiap kampung yang dalam pelaksanaannya dibentuk Pokja dengan kepala kampung sebagai pemimpin yang memiliki tanggung jawab dalam pembangunan kampung. 

“Saya berharap Pendataan SDGs ini dapat menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif secara sosial, menjaga keberlanjutan lingkungan, dan pemanfaatan sumber daya secara efisien, sehingga perekonomian warga khususnya di Kecamatan Negeri Agung dapat berkelanjutan dan juga bisa untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi inklusif di masa depan,” imbuhnya.(wk1/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: