Polres Lamtim Amankan Warga Punggur Berikut BB Sabu

Polres Lamtim Amankan Warga Punggur Berikut BB Sabu

Medialampung.co.id - Polres Lampung Timur mengamankan tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Tersangka adalah MH (19), warga Kecamatan Punggur Lampung Tengah.

Berikut tersangka turut diamankan barang bukti berupa sebungkus plastik klip bening yang didalamnya berisi kristal putih diduga kuat narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu.

Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan melalui Kasat Narkoba AKP Dennis Arya Putra menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat Kecamatan Batangharinuban tentang gerak-gerik orang yang mencurigakan.

Berdasarkan laporan masyarakat petugas mengamankan tersangka berikut barang bukti di wilayah Desa Purwosari Kecamatan Batangharinuban, Senin (18/1) pukul 22.30 WIB.

"Tersangka dan barang bukti kami amankan di Polres guna pengembangan penyidikan lebih lanjut," jelas AKP Dennis Arya Putra, Selasa (19/1). (wid/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: