Diduga Curi Emas, pasangan suami Istri Diamankan Polres Lampura

Diduga Curi Emas, pasangan suami Istri Diamankan Polres Lampura

--

LAMPUNG UTARA, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Peristiwa pencurian emas yang terjadi pada Jumat (1/7) sekira pukul 12.10 WIB di toko mas Merpati jalan Trio Deso Kelurahan Kotabumi Udik Lampung Utara (Lampura), berhasil diungkap Polres Lampura.

Kasus tersebut sempat viral di media sosial lantaran pelakunya diduga pasangan suami istri yang tertangkap kamera CCTV toko saat sedang melakukan transaksi jual-beli dengan pemilik toko/ korban Nico Laurentius (32).

Kapolres Lampura, AKBP Kurniawan Ismail, SH., SIK., MIK., yang memonitor kejadian langsung memerintahkan jajaran Sat Intelkam untuk melakukan penyidikan guna mengungkap pelaku.

Dalam waktu kurang dari 24 jam, pada Sabtu (2/7) pukul 09.00 WIB jajaran Satuan Intelkam yang dipimpin Kasat Iptu Suhaili berhasil mengungkap dan mengamankan pasangan suami istri terduga pelaku yang viral inisial DI (36) dan isteri YL (34) dari rumah kediamannya Dusun Banjararum Desa Madukoro Kecamatan Kotabumi Utara .

BACA JUGA:Bendahara DP3AP2KB Waykanan Dirampok, Uang Rp700 Juta Melayang

Bersama terduga pelaku, disita barang bukti berupa satu buah dompet warna merah berisikan kalung emas berat 20 gr, harga Rp17.500.000,- (Tujuh Belas Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).

"Lebih lanjut Kasat Iptu Suhaili mengatakan hasil penyelidikan oleh pihaknya, terhadap pelaku dapat kita identifikasi, kemudian kita datangi dan kita lakukan dengan cara-cara persuasif, di hadapan petugas pelaku pun tidak menyanggah dengan kejadian," ujar Iptu Suhaili mewakili Kapolres Lampura, Sabtu (2/7).

"Kemudian keduanya berikut barang bukti langsung kita bawa ke Mapolres dan kita serahkan ke Sat Reskrim untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya. (adk/ozy/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: