Kadis Sosial Waykanan Lakukan Investigasi Dugaan Aparat Kampung Terima PKH

Kadis Sosial Waykanan Lakukan Investigasi Dugaan Aparat Kampung Terima PKH

Medialampung.co.id - Kepala Dinas Sosial Kabupaten Waykanan, Bismijanadi, SE, langsung turun ke Kampung Bengkulu Jaya Kecamatan Gunung Labuhan, guna melakukan investigasi terkait dugaan Pendamping PKH Kampung Bengkulu Jaya yang melakukan Manipulasi data penerima Program Keluarga Harapan dengan mencantumkan Aparatur sebagai Penerima PKH.

Benar saja, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Waykanan menemukan adanya beberapa aparatur Kampung yang namanya tercantum sebagai penerima bantuan dan bahkan telah menerima bantuan PKH antara lain 4 kepala Dusun, 1 Kaur Pembangunan dan Anggota Badan Permusyawaratan Kampung.

“Sebenarnya mereka ini (Aparatur Kampung *red) sudah tahu kalau hal yang demikian ini salah, akan tetapi tetapi kok tetap dilaksanakan, oleh karena itu kemarin sore saya langsung turun dan menyampaikan agar itu diubah dengan jalan Kampung melakukan musyawarah untuk mengganti nama aparatur Kampung yang menerima bantuan tersebut dengan warga yang lain, dan hasil musyawarah  itu disampaikan ke operator SIK-NG kampung, yang nanti akan melaporkan hal itu ke Bagian Data Dinsos Waykanan yang akan melaporkan hal itu ke Kementerian Sosial, melalui Operator SIK-NG,” ujar Bismijanadi, Rabu (21/09).

Masih menurut Kadis yang belum 1 bulan menjabat tersebut bahwa, dengan adanya temuan itu, maka si Aparatur Kampung diharuskan memilih, kalau dia mau tetap mendapatkan bantuan maka ia harus mundur dari jabatannya sebagai aparatur Kampung, sebab kalau tidak nanti saat ada temuan maka ia harus mengembalikan semua bantuan yang telah ia terima.

"Saya tegaskan, pemerintah kampung mampu mengambil tindakan, itu nanti (aparatur kampung yang terima PKH) dihapus nama-namanya di dalam data SIK-NG oleh Operator kampung melalui berita acara yang diterbitkan oleh kepala kampung," jelasnya.

Terpisah Pebri, SH, MH, Korkab PKH Waykanan menegaskan bahwa pihaknya hanya menjalankan tugasnya berdasarkan data yang sudah ada yang mereka dapatkan dari Dinas Sosial dan atau Kementerian Sosial, 

“ Kami bukan yang mengolah data, dengan kata lain pembagian PKH yang kami lakukan sesuai dengan data yang kami terima, dan nama nama mereka yang katanya adalah aparatur Kampung itu  memang ada dalam daftar By system, jadi kami tidak mau disalahkan, karena data itu langsung dari pusat, melalui Bidang Data Dinas Sosial Waykanan,  dan setahu saya memang aparatur Kampung tidak boleh menerima bantuan, karena mereka sudah mendapatkan gaji dari jabatannya sebagai aparatur Kampung,” ujar Pebri. 

Dalam pada itu, atas temuan ini hendaknya Dinas Instansi terkait melakukan kroscek secara menyeluruh, karena diduga bukan hanya di Kampung Bengkulu jaya saja yang Aparatur Kampung masuk namanya menjadi penerima bantuan, besar dugaan hal itu juga terjadi di Kampung Kampung lain di Waykanan.

Dan untuk menghentikan hal itu masyarakat juga diminta aktif menyampaikan informasi, jangan takut menyampaikan yang benar apalagi kalau hal itu nyata nyata salah sampaikan, bukan kita benci pada orangnya melainkan agar mereka mereka yang terlibat itu dapat melaksanakan tugasnya dengan baik. Apalagi diduga selain permasalahan di penerima PKH ini, masih banyak lagi penyaluran bantuan yang salah sasaran, dimana orang miskin yang semestinya mendapatkan bantuan tidak dapat sementara orang kaya justru mendapatkannya.(sah/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: