Kader PDI Perjuangan Konvoi Sampaikan Aspirasi ke Mapolres Lamteng

Kader PDI Perjuangan Konvoi Sampaikan Aspirasi ke Mapolres Lamteng

Medialampung.co.id - DPC PDI Perjuangan Lampung Tengah mengecam pembakaran bendera PDI Perjuangan pada 24 Juni 2020 ketika unjuk rasa penolakan RUU Haluan Ideologi Pancasila di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Ratusan kader PDI Perjuangan konvoi ke Mapolres Lamteng dan beberapa perwakilan beraudiensi dengan Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro beserta jajarannya.

"Perwakilan kader PDI Perjuangan menyampaikan aspirasinya terkait permasalahan beberapa waktu lalu pembakaran bendera partai yang disandingkan dengan bendera PKI. Keinginannya agar kepolisian memproses secara profesional dan hukum serta memberikan dukungan kepada siapapun nanti yang melakukan penyidikan. Baik itu domainnya di polres, polda, atau Bareskrim Mabes Polri," kata Popon setelah audiensi di Rupatama.

Popon melanjutkan, ada dua poin yang disampaikan. "Tadi yang saya tangkap ada dua poin. Salah satu intinya memberikan dukungan atau support kepada Polri untuk penanganan kasus ini secara profesional. Harapannya aspirasi yang disampaikan segera ditindaklanjuti. Ada dokumen pernyataan yang diberikan berikut DVD video dan dokumen foto-foto," ujarnya.

Hasil telaah, kata Popon, domain atau lokusnya bukan di Polres Lamteng. "Lokusnya bukan di Polres Lamteng. Tapi, hal ini akan dikoordinasikan dengan Polda Lampung," ungkapnya.

Sedangkan Ketua DPC PDI Perjuangan Lamteng Loekman Djoyosoemarto menyatakan ini bentuk reaksi dan aksi kader PDI Perjuangan Lamteng terkait pembakaran bendera partai.

"Ini bentuk reaksi dan aksi kader PDI Perjuangan terkait pembakaran bendera partai. Ini sikap dan kesiapan kader PDI Perjuangan untuk membela marwah atau nama baik partai. Kejadian pembakaran bendera partai itu adalah riak-riak oleh pihak-pihak yang tak nyaman dengan keberadaan PDI Perjuangan. Saya minta semua kader yang menyampaikan aspirasi bersikap santun. Kita adalah partai yang santun, bermoral, dan bermartabat. Ini juga supaya tidak terjadi di Lamteng," ungkapnya di kantor DPC PDI Perjuangan Lamteng.

Dengan kejadian itu, kata Loekman, pihaknya merasa prihatin. "Kita prihatin. Kita berharap kepada Polres Lamteng bisa menjaga kundusivitas di Bumi Jurai Siwo. Tidak mengganggu situasi politik di Lamteng. Lamteng aman dan damai sesuai harapan kita semua. Aksi ini kita batasi. Kalau mau kita hadirkan semua sekitar 149.000 kader PDI Perjuangan Lamteng mau jadi apa nanti. Kita tetap terapkan protokol kesehatan," tegasnya.

Diketahui ada beberapa poin aspirasi yang disampaikan.

Pertama, mengecam dan mengutuk keras adanya tindakan pembakaran bendera PDI Perjuangan yang dilakukan oleh ormas tertentu.

Tindakan pembakaran itu merupakan bentuk penghinaan terhadap PDI Perjuangan serta telah mencederai hati seluruh kader, simpatisan, dan keluarga besar PDI Perjuangan dari sabang sampai merauke. Bendera partai adalah lambang partai yang harus kami jaga kehormatannya. 

Kedua, menolak dan melawan tuduhan yang mengklaim bahwa PDI Perjuangan adalah PKI. PDI Perjuangan adalah partai nasionalis yang menghargai perbedaan agama, menghargai perbedaan suku, dan menghargai keberagaman. Sebagai bentuk pemahaman dari nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi negara Indonesia yang telah digagas oleh Bung Karno. 

Ketiga, pembakaran bendera partai tersebut merupakan tindakan provokatif sebagai bentuk propaganda untuk membenturkan PDI Perjuangan dengan umat muslim yang mencintai perdamaian. 

Keempat, tindakan pembakaran bendera tersebut telah sengaja dilakukan untuk membuat keadaan negara menjadi chaos dan tidak aman sehingga dapat dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak puas dan tidak menerima hasil Pemilu 2019 untuk membawa isu-isu untuk menggulingkan kedudukan pemerintahan Indonesia yang sah secara konstitusional. 

Kelima, seluruh kader dan simpatisan PDI Perjuangan tidak akan mau terprovokasi atas tindakan pembakaran bendera tersebut. kami akan menunjukkan bentuk perlawanan keras bagi orang-orang yang ingin memecah belah bangsa ini. Kami akan berdiri di ganda terdepan untuk mengawal keutuhan dan persatuan NKRI. 

Keenam, kami kader dan simpatisan PDI Perjuangan Lamteng mendesak Polres Lamteng dan polres seluruh Indonesia agar mengusut, menangkap, serta memproses secara hukum para pelaku dan dalang pembakaran bendera PDI Perjuangan.

Sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku untuk memberi pelajaran bagi orang-orang yang bertindak secara anarkis dan tidak bertanggung jawab. Kami akan terus mengawal tuntutan ini sampai diputuskan tindakan hukum bagi mereka yang telah melakukan pembakaran bendera kami.

(sya/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: