Kabupaten Lambar Kekurangan Dokter Hewan

Kabupaten Lambar Kekurangan Dokter Hewan

Medialampung.co.id – Jumlah dokter hewan di Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Lambar tidak sebanding dengan wilayah kerja yang luasnya mencapai 15 Kecamatan. 

Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Ir. Nata Djudin Amran mengatakan saat ini tenaga medis kesehatan untuk ternak atau dokter hewan masih sangat minim di Kabupaten Lambar. 

“Dokter hewan di Lampung Barat hanya dua orang, yaitu satu orang berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang ditugaskan di Kecamatan Gedungsurian dan satu orang berstatus Pegawai Negeri Sipil bertugas di Dinas Perkebunan dan Peternakan,” ungkap Nata, Jumat (19/11).

Terkait kekurangan dokter hewan tersebut, lanjut Nata, pihaknya telah mengusulkan kepada Pemkab Lambar dan pemerintah pusat untuk dilakukan penambahan. 

“Kalau tahun ini informasinya ada formasi pendaftaran calon pegawai negeri sipil untuk dokter hewan namun untuk pastinya berapa jumlahnya kita belum tahu. Tapi yang jelas setiap tahun kita mengusulkan untuk dilakukan penambahan,” kata dia 

Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Drs. Ahmad Hikami mengungkapkan, tahun ini Kabupaten Lambar mendapatkan formasi untuk dokter hewan sebanyak empat orang.

“Formasi dokter hewan untuk empat orang itu rinciannya di UPT Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Waytenong, Puskeswan Batuketulis, Puskeswan Lumbokseminung serta Dinas Perkebunan dan Peternakan. Untuk pendaftar cukup banyak hanya saja formasinya hanya untuk empat orang,” pungkas Ahmad Hikami. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: