Polres Lambar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh

Medialampung.co.id - Kapolres Lampung Barat AKBP Doni Wahyudi,S.IK., memimpin apel gelar Pasukan Operasi Patuh Krakatau 2019 dengan mengusung tema ‘Meningkatkan Kesadaran dan Kepatuhan Hukum Masyarakat Dalam Berlalulintas Guna Cipta Kondisi Pasca Penetapan Hasil Pemilu di Wilayah Hukum Polres Lampung Barat' Kamis (29/8).
Hadir dalam kegiatan tersebut Dandim 0422 Lambar Letkol Kav Adri Nurcahyo, ST. Kasat Pol PP, Forkopimda, PJU Polres Lambar berikut peserta Apel dari TNI dan Polri berikut Sat Pol PP, Dinas Perhubungan serta Senkom.
Doni menyampaikan amanat Kapolda Lampung Irjen Pol. Drs. Purwadi Arianto mengatakan, operasi ini akan dilaksanakan selama 14 hari dimulai pada tanggal 29 Agustus 2019 sampai dengan 11 September 2019 melalui tindakan penegakan hukum disertai kegiatan preemtif dan preventif secara selektif prioritas.
"Sasaran Operasi Patuh Krakatau 2019 menyesuaikan dengan trend karakteristik di kewilayahan di antaranya pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar atau SNI, pengemudi R4 yang tidak menggunakan safety belt," ujarnya.
Kemudian, pengemudi R4 yang melebihi batas maximum kecepatan, pengendara kendaraan yang melawan arus, mabuk pada saat mengemudikan kendaraan, pengendara kendaraan yang masih di bawah umur, menggunakan hp pada saat mengemudikan kendaraan, dan kendaraan yang menggukanan lampu strobo/rotator/sirine yang bukan peruntukannya.
Dikatakannya, jumlah kecelakaan lalu lintas pada operasi patuh krakatau tahun 2018 sebanyak 22 kejadian mengalami kenaikan sebesar 14 kejadian atau 175 % dibandingkan periode tahun 2017 sebanyak 8 kejadian. Dari jumlah korban yang meninggal dunia pada operasi patuh krakatau tahun 2018 sebanyak 8 orang, mengalami kenaikan sebanyak 4 orang atau 100% dibandingkan periode tahun 2017 sebanyak 4 orang.
"Jumlah korban luka berat pada operasi patuh krakatau tahun 2018 sebanyak 24 orang, mengalami peningkatan sebanyak 18 orang atau 300% dibandingkan periode tahun 2017 sebanyak 6 orang," kata dia.
Kemudian, jumlah pelanggaran lalu lintas pada operasi patuh krakatau tahun 2018 sebanyak 19.603 menurun 17% dari th 2017 sebesar 23.750, dengan jumlah tilang sebanyak 22.949 lembar dan teguran sejumlah 801 teguran.
"Sedangkan pada tahun 2018 jumlah tilang sebanyak 17.971 lembar dan teguran sebanyak 1.632 teguran. secara umum dari hasil evaluasi tersebut disimpulkan bahwa dominasi pelanggaran yang terjadi adalah pelanggaran tidak menggunakan helm SNI bagi pengendara R2 dan kelengkapan surat-surat kendaraan serta pelanggaran terhadap rambu/marka jalan,” ujarnya.
Untuk mencapai tujuan dan sasaran operasi patuh krakatau 2019, operasi ini dilaksanakan dengan mengutamakan tindakan kepolisian di bidang lalu lintas Represif 60 %, Preemtif 20 % dan preventif 20 %. dimana dari ketiga kegiatan tersebut saya harapkan dilakukan dengan tindakan kepolisian yang humanis mengedepankan 3S (Senyum Sapa Salam).
"Saya sampaikan beberapa penekanan untuk dipedomani dan dilaksanakan selama pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau tahun 2019, laksanakan tugas dengan iklas serta selalu berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa, utamakan faktor keamanan dan keselamatan baik petugas maupun masyarakat dalam melaksanakan tugas, hindari perbuatan kontraproduktif yang dapat merusak citra Polri, dan lakukan tugas operasi ini dengan baik dengan berpedoman pada aturan perundang-undangan yang berlaku,” imbuhnya. (nop/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: