DPB Triwulan II Menjadi 109.035 Pemilih, KPU Pesbar Terima Masukan

DPB Triwulan II Menjadi 109.035 Pemilih, KPU Pesbar Terima Masukan

--

PESISIR BARAT, MEDIALAMPUNG.CO.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) menggelar rapat koordinasi rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) triwulan II tahun 2022, di ruang rapat kantor KPU setempat, Kamis (30/6).

Hadir dalam kesempatan itu, Ketua KPU Pesbar Marlini, beserta seluruh anggota. Hadir juga Danramil 422-03/Pesisir Tengah, Kapten Inf. Asyadi, Polres Lampung Barat yang diwakili Panit Opsnal Intelijen Polsek Pesisir Tengah Ipda Hermanto, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkab setempat, Bawaslu Pesbar, Forum Camat, Apdesi Kabupaten Pesbar serta perwakilan Partai Politik (parpol) se-Kabupaten setempat.

Ketua KPU Pesbar, Marlini, mengatakan rapat koordinasi DPB itu dilaksanakan rutin, baik setiap satu bulan sekali di internal KPU Pesbar, maupun setiap tiga bulan seperti yang dilaksanakan sekarang ini. Dalam rapat koordinasi triwulan II ini KPU Pesbar juga ingin mendengar masukan dari para stakeholder terkait, mengenai pemutakhiran data pemilih.

“Sehingga diharapkan kedepan data pemilih bisa lebih baik lagi, terlebih dalam menghadapi Pemilu serentak 2024,” katanya.

BACA JUGA:KPU Waykanan Gelar Rakor PDPB Triwulan II

Ditambahkannya, kegiatan itu juga untuk memelihara, memperbaharui dan mengevaluasi Daftar Pemilih tetap (DPT) Pemilu sebelumnya, dan pemilih terakhir yang dilakukan secara terus menerus yang nantinya data pemilih itu digunakan untuk penyusunan DPT pada Pemilu berikutnya, salah satunya yang terdekat ini yakni Pemilu di tahun 2024.

“Kami juga menerima masukan dari berbagai stakeholder mengenai pemutakhiran DPB tersebut, tentu semua masukan itu juga akan menjadi evaluasi KPU Pesbar, sehingga kedepan data pemilih yang ada bisa maksimal dan lebih baik lagi,” jelasnya.

Sementara itu, anggota KPU Pesbar Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Marten Efendi, mengatakan, dari hasil rekapitulasi DPB bulan berjalan hingga triwulan II tahun 2022 ditetapkan sebanyak 109.035 pemilih, yang tersebar di 318 Tempat Pemungutan Suara (TPS) 118 Pekon/Kelurahan yang ada di 11 Kecamatan se-Kabupaten Pesbar. Sedangkan, untuk jumlah DPB sebelumnya sebanyak 108.977 pemilih.

“Untuk jumlah pemilih pemula pada pemutakhiran DPB triwulan II ini terdapat 1.748 pemilih, sedangkan pemilih yang telah meninggal ada 701 pemilih, pemilih ganda 570 pemilih, dan tidak dikenal ada 419 pemilih,” pungkasnya. (yan/d1n/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: