KPU Waykanan Gelar Rakor PDPB Triwulan II

KPU Waykanan Gelar Rakor PDPB Triwulan II

--

WAYKANAN, MEDIALAMPUNG.CO.ID - KPU Waykanan melaksanakan Rapat Kordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II, Kamis (30/6). 

Rakor dihadiri Ketua KPU, seluruh Anggota, Partai Politik, Anggota Bawaslu Kelik Windu, Sekretaris Dukcapil Syahrul Munir, Ketua Forum Camat Waykanan Syapari, perwakilan Polres Aipda Apriadi dan perwakilan Kodim Pelda Hambali. 

Rapat Koordinasi dibuka langsung oleh Ketua KPU Waykanan Refki Dharmawan, S.H., PDPB dilaksanakan secara rutin untuk setiap triwulan yang mengundang stakeholder.

“Sesuai dengan PKPU No.03/2022 Pemilu memiliki beberapa tahapan antara lain Pemutakhiran Data Pemilih & Penyusunan Daftar Pemilih yang akan dilakukan mulai tanggal 14 Oktober-14 Desember 2023 mendatang, kemudian Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu 29 Juli-13 Desember 2023, baru pada tanggal 14 Desember 2022 Penetapan Peserta Pemilu,” tegas Refky Dharmawan Ketua KPU Waykanan.

BACA JUGA:DPRD Lampung Awasi Timsel Bawaslu, Made Suarjaya Berharap Pengawas Pemilu Berintegritas

Pada kesempatan yang sama, I Gede Klipz Darmaja, Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Waykanan menambahkan bahwa PDPB akan dilaksanakan hingga September 2022 ini, karena setelah Oktober memasuki tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu 2024. 

"Jadi daftar pemilih yang dimutakhirkan merupakan data yang akan disinkronkan nantinya dengan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu atau DP4," tegasnya. 

Dalam pada itu, Hasil PDPB Triwulan II ditetapkan sebanyak 317.087 dengan rincian 181 pemilih baru, 19 TMS Pindah, 1.354 TMS meninggal, 2.228 TMS Ganda, 13 tidak dikenal, 1 TNI, dan 1 Polri & Ubah elemen data 2.937.(sah/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: