Jumlah Penderita Gangguan Jiwa di Kecamatan Pagardewa Tertinggi di Lambar 

Jumlah Penderita Gangguan Jiwa di Kecamatan Pagardewa Tertinggi di Lambar 

Medialampung.co.id - Jumlah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kecamatan Pagardewa tertinggi di Kabupaten Lambar. Hal itu diungkapkan Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Lambar Tri Budi Wahyuni pada saat pembahasan RAPBD tahun anggaran 2021 bersama Dinas Sosial, di Ruang Kerja Komisi DPRD setempat, Rabu (18/11)

“Berdasarkan data dari Puskesmas di Kecamatan Pagardewa ada sekitar 47 ODGJ di daerah tersebut.  Di kecamatan kami ada tim khusus terkait dengan penanganan ODGJ jadi setiap bulannya petugas memberikan obat,” kata dia

Menurut Tri, rata rata warga yang menderita ODGJ tersebut karena faktor ekonomi dan merupakan asli Kecamatan Pagardewa.

“Beberapa ODJG tersebut sudah banyak yang berkurang dan sembuh. Bahkan kalau kita bisa melakukan analisis , ada yang mencoba melakukan percobaan bunuh diri, dan rata rata laki laki,” kata dia.

Terkait banyaknya ODGJ tersebut, pihaknya berharap kepada Pemkab Lambar untuk menambah kuota penanganan ODGJ pada tahun 2021 mendatang. 

“Karena dengan usulan kuota penanganan ODGJ hanya 10 orang pada tahun 2021 mendatang tersebut maka tidak akan mencukupi. Sebab untuk wilayah Pagardewa saja itu tidak mencukupi sementara Kabupaten Lambar membawahi 15 kecamatan, jadi kami berharap ada penanganan serius dari Pemkab Lambar,” tegasnya.

Terkait tingginya data kasus ODGJ di Kecamatan Pagardewa, lanjut Tri, karena dari sekian banyak Puskesmas di Kabupaten Lambar yang paling kreatif adalah Puskesmas Pagardewa untuk mencari dan mendata kelapangan jadi setiap pekon mereka mendatangi sehingga muncul angka tersebut.

“Harapan kami pun Puskesmas yang lainnya juga melakukan hal serupa  untuk melakukan pendataan ODGJ. Karena kemungkinan setiap pekon itu ada  yang menderita ODGJ,” pungkas dia.

Terkait hal itu, Kepala Dinas Sosial Edy Yusuf mengungkapkan, untuk tahun 2021, pihaknya mengajukan kegiatan untuk rehab kejiwaan ODGJ untuk 10 orang, namun jika memungkinkan diharapkan ada penambahan kuota.

“Kalau usulan kita untuk tahun 2021, kita mengajukan kuota 10 orang untuk rehab kejiwaan ODGJ namun kalau DPRD setuju maka diharapkan dilakukan penambahan kuota untuk rehab kejiwaan ODGJ tersebut,” pungkas dia. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: