Polisi Bekuk Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Polisi Bekuk Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Medialampung.co.id - Satuan reserse (Satres) Narkoba Polres Lampung Barat (Lambar) berhasil menangkap Mursili (29), warga Pekon Penyandingan Kecamatan Bangkunat Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) yang diduga sebagai pelaku kasus tindak pidana narkotika jenis sabu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 Ayat (1) UU N0.35/2009 tentang Narkotika.

Kapolres Lambar, AKBP Rachmat Tri Haryadi, S.Ik, M.H., melalui Kasat Res Narkoba, Iptu. Dailami CH, mengatakan penangkapan pelaku tindak pidana narkoba jenis sabu itu berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/ A-320 / VII /2020/PLD LPG/RES LAMBAR, tanggal 7 Juli 2020, itu terjadi sekitar pukul 00.30 WIB, Selasa (7/7) di Losmen Ombak Indah Pekon Tanjungsetia Kecamatan Pesisir Selatan.

Dijelaskannya, kronologis penangkapan bermula pada Selasa (7/7) sekitar pukul 00.30 WIB, di Losmen Ombak Indah Pekon Tanjungsetia Kecamatan Pesisir Selatan, telah terjadi tindak pidana Narkotika jenis Sabu yang dilakukan oleh pelaku Mursili, dan pada saat penangkapan oleh anggota Sat Res Narkoba Polres Lambar pelaku mengakui kepemilikan narkotika jenis sabu tersebut.

“Saat dilakukan penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan dan saat itu juga langsung kami bawa ke Polres Lambar,” katanya, Rabu (8/7).

Dijelaskannya, dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti (BB) berupa satu buah bungkus amplop warna putih yang didalamnya terdapat satu buah plastik klip berisi narkotika jenis sabu.

Selain itu, juga petugas berhasil mengamankan seperangkat alat hisap Narkotika jenis sabu (bong) yang terbuat dari botol bekas minuman.

“Pelaku dan barang bukti untuk sementara ini masih diamankan di Polres Lambar guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya. 

Ditambahkannya, kini pihaknya masih terus melakukan pengembangan terkait dengan peredaraan narkoba di wilayah Pesbar. Karena itu diharapkan kepada masyarakat dan semua pihak terkait jika menemukan ada kegiatan peredaraan narkoba di wilayahnya agar segera melapor ke pihak berwajib agar dapat langsung ditindaklanjuti.

“Jangan sampai peredaraan narkoba seperti di wilayah Pesbar ini kian meluas, terlebih Pesbar merupakan wilayah pariwisata dari berbagai daerah dan mancanegara,” pungkasnya.(yan/d1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: