Polhut dan Petugas KPH II Liwa Kurang Profesional?

Polhut dan Petugas KPH II Liwa Kurang Profesional?

Medialampung.co.id - Timbulnya permasalahan kehutanan yang terjadi di bawah naungan Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) II Liwa, Kabupaten Lampung Barat (Lambar), seperti penebangan pohon di Hutan Kemasyarakatan (HKm), Indikasi keterlibatan oknum petugas kehutanan terkait program Bantuan Perhutanan Sosial Nusantara (Bang Pesona), hingga pengakuan Kepala KPH II Liwa Hasan Basri, S.Sos. Yang tidak tahu mengenai adanya program Bang Pesona, menjadi sorotan berbagai pihak.

Bukan saja menuai tanggapan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lambar dan DPRD Lambar yang mempertanyakan kinerja KPH II Liwa.  Kali ini giliran Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Lambar yang memberikan responnya. Sahmin, mendampingi Ketua Tipikor Erwin Lubis, menyebutkan, bisa saja munculnya berbagai permasalahan tersbeut, bukan semata-mata karena kesalahan pemanfaat lahan dan penerima bantuan, melainkan muncul karena kurang propesionalnya petugas terkait, seperti kurangnya pengawasan ataupun penjagaan di lapangan, serta tidak adanya koordonasi antara petugas satu dengan lainnya.

Karena itu Sahmin justru menyebutkan perlu adanya evaluasi terhadap kinerja petugas di lingkup KPH II Liwa tersebut, maupun yang berperan sebagai Polisi Hutan (Polhut). "Memang janggal jika Kepala KPH II Liwa mengatakan tidak tahu ada program bantuan Kemenhut masuk ke wilayah kerjanya, bagaimana mau memberikan pengawasan? Sementara petugas KPH di lapangan menjelaskan jika program itu turun atas dasar usulan," sebutunya.

Begitu juga dengan adanya penebangan pohon di HKm register 44-B Selingkutilir, Pekon Sindangpagar, Kecamatan Sumberjaya. "Ini juga janggal, sudah jelas ada patok pembatas antara HKm dengan Hutan Marga masih saja dilakukan penebangan, alasannya kebablasan. Kecuali jika tidak ada patok," ujarnya.

Oleh sebab itu kata dia, perlu adanya tindakan konkrit dari Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi bahkan bila perlu kebijakan langsung dari Gubernur Arinal Djunaidi, untuk mengevaluasi kinerja petugas KPH II Liwa. "Dalam pengawasan Hutan Lindung (HL) baik yang sudah dikelola menjadi HKm atau yang masih utuh, oleh petugas, ada biaya operasional yang dianggarkan pemerintah, karena itu jangan sampai uang negara yang disalurkan terkesan sia-sia dan masih menjadi polemik di lapangan, yang mengesankan kurang propesionalnya kinerja petugas," tandas (ius/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: